DPC PKB Lamongan Laporkan Mantan Sekjen PKB

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kader dan pengurus PKB didampingi kuasa hukum PKB Lamongan, saat mantan Sekjen PKB ke Polres Lamongan.(IST)

Puluhan kader dan pengurus PKB didampingi kuasa hukum PKB Lamongan, saat mantan Sekjen PKB ke Polres Lamongan.(IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – DPC PKB Lamongan melaporkan mantan Sekjen DPP PKB atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait institusi PKB ke Polres Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, membenarkan laporan tersebut. “Kami telah menerima pengaduan resmi dari DPC PKB Lamongan yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Sekjen DPP PKB,” kata Ipda Andi pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Sebelumnya, pengurus DPP PKB dan ketua DPW PKB Jawa Timur telah melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri dan Polda Jawa Timur pada Kamis lalu.

Puluhan kader dan pengurus PKB, didampingi oleh kuasa hukum PKB Lamongan, menyerahkan laporan resmi dalam satu bundel di ruang SPKT Polres Lamongan.

“Pada hari ini, DPC PKB secara resmi melaporkan Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB, ke Polres Lamongan terkait pernyataan-pernyataan yang dianggap merugikan PKB,” ungkap M. Syukrillah, juru bicara PKB Lamongan yang juga wakil Sekretaris DPC PKB Lamongan.

“Kami telah mengajukan laporan resmi terhadap Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau fitnah terhadap PKB dan ketua umumnya,” tambah pria yang akrab disapa Ariel ini.

Kegiatan ini merupakan reaksi dan aspirasi dari kader-kader PKB Lamongan yang merasa tidak bisa menerima fitnah terhadap PKB dan serangan terhadap ketua umum DPP PKB.

“PKB tetap solid. Kinerja politik PKB di bawah kepemimpinan Gus Mihaimin menunjukkan hasil yang sangat positif. Kami tidak akan menerima jika ada yang memfitnah beliau, tegasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB