JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menyoroti tingginya syarat nilai TOEFL dalam program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memantik respons dari berbagai kalangan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lia Istifhama menilai kritik tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi serius dalam kebijakan beasiswa negara.
Politisi yang dikenal dengan tagline Cantik (Cerdas, Kreatif, dan Inovatif) itu menilai persyaratan skor TOEFL yang terlalu tinggi berpotensi menciptakan kesenjangan kesempatan bagi calon penerima beasiswa. Menurutnya, syarat tersebut dapat menyulitkan mahasiswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelatihan bahasa Inggris berkualitas.
“Apa yang dikatakan Pak Menteri Bahlil sangat benar. Jika TOEFL 800 secara logika adalah mereka yang selama menempuh studi di sekolah mampu secara ekonomi sehingga bisa meningkatkan kompetensi di lembaga kursus bahasa Inggris berbiaya mahal,” ujar Lia dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa realitas tersebut menunjukkan adanya ketimpangan akses dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. Banyak mahasiswa berprestasi yang sebenarnya memiliki potensi akademik tinggi, namun tidak memiliki kesempatan mengikuti pelatihan bahasa secara intensif karena keterbatasan biaya.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap lembaga kursus bahasa Inggris berkualitas. Padahal kemampuan akademik mereka belum tentu kalah dari mereka yang memiliki fasilitas lebih,” katanya.
Putri almarhum KH Masykur itu juga menyoroti bahwa syarat TOEFL yang tinggi secara tidak langsung mendorong orientasi beasiswa LPDP lebih banyak ke studi luar negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak mengesampingkan penguatan pendidikan tinggi di dalam negeri.
“Dengan syarat tersebut juga, sama saja mendorong kesempatan beasiswa LPDP di luar negeri, bukan di dalam negeri. Sedangkan alokasi uang negara triliunan rupiah seharusnya difokuskan untuk penguatan pendidikan dalam negeri, yaitu perguruan tinggi di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai anggota DPD RI, Lia menilai penting adanya keseimbangan dalam pemanfaatan dana LPDP antara program studi luar negeri dan dalam negeri. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak perguruan tinggi berkualitas yang layak mendapat dukungan pembiayaan riset dan pengembangan dari negara.
“Indonesia memiliki banyak kampus berkualitas yang sebenarnya mampu bersaing di tingkat global. Karena itu, dukungan pembiayaan pendidikan dari negara harus juga diarahkan untuk memperkuat perguruan tinggi nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan pendidikan harus berorientasi pada pemerataan kesempatan bagi seluruh anak bangsa. Program LPDP, menurutnya, seharusnya tidak hanya menjadi jalan bagi segelintir mahasiswa yang memiliki akses sumber daya lebih baik.
“Minimal samalah persentase dengan alokasi studi luar negeri, jangan sampai justru sebaliknya. Dana pendidikan negara harus mampu memperkuat perguruan tinggi dalam negeri sekaligus memberi kesempatan yang adil bagi seluruh mahasiswa Indonesia,” tambah Lia.
Lia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap skema dan persyaratan beasiswa LPDP agar program tersebut benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan. Ia menegaskan investasi negara pada sektor pendidikan harus mampu menjangkau lebih luas masyarakat dan mendorong kemajuan institusi pendidikan nasional secara berkelanjutan.
“LPDP harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, kebijakannya harus inklusif dan memberi ruang yang lebih besar bagi mahasiswa berprestasi dari berbagai latar belakang,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar