DPRD Pamekasan Tanggapi Aksi FPBM, Tegaskan Isu Buruh Rokok dan Petani Tembakau Berbeda

Jumat, 13 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur memberikan keterangan kepada media terkait aksi FPBM di Pamekasan, Jumat (13/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur memberikan keterangan kepada media terkait aksi FPBM di Pamekasan, Jumat (13/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – DPRD Pamekasan menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026). DPRD menilai aksi yang melibatkan ribuan massa tersebut lebih banyak diikuti buruh pabrik rokok dibandingkan petani tembakau, sehingga isu yang disuarakan dinilai bercampur antara persoalan hulu dan hilir industri tembakau.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan tuntutan aksi seharusnya menitikberatkan pada perlindungan petani apabila yang memperjuangkan adalah kesejahteraan petani tembakau. Ia menegaskan Kabupaten Pamekasan telah memiliki regulasi khusus terkait perlindungan komoditas tembakau Madura.

“Kalau yang turun benar-benar petani tembakau, maka yang diperjuangkan mestinya perlindungan petani. Di Pamekasan sudah ada Perda Nomor 28 tentang perlindungan tembakau Madura,” ujar Ali Masykur kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, posisi buruh pabrik rokok dan petani tembakau berada dalam rantai industri yang berbeda. Buruh berhubungan dengan sektor hilir atau pengolahan, sementara petani berada pada sektor hulu sebagai produsen bahan baku. Oleh karena itu, kebijakan maupun solusi yang dibutuhkan tidak bisa disamakan.

Ali menambahkan, penguatan implementasi regulasi daerah dinilai menjadi langkah strategis dalam melindungi petani. Ia juga menyinggung kondisi wilayah lain di Pulau Madura, seperti Kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki basis produksi tembakau sebesar Pamekasan. Sementara di Kabupaten Sumenep, muncul persoalan terkait ketersediaan tembakau dan infrastruktur gudang penyimpanan.

“Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, namun semuanya berupaya menjaga iklim usaha dan ekonomi tetap kondusif,” katanya.

Selain isu petani dan buruh, aksi FPBM juga menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau. Menanggapi hal tersebut, Ali menegaskan DPRD Pamekasan telah lebih dahulu menyampaikan aspirasi terkait cukai sejak April 2025. Aspirasi tersebut, kata dia, telah diteruskan kepada Komisi XI DPR RI melalui perwakilan anggota legislatif asal Madura untuk dikomunikasikan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Artinya isu cukai bukan hal baru yang muncul akibat demonstrasi kemarin. DPRD sudah menyampaikan jauh sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar pengaitan isu tembakau dengan wacana kawasan ekonomi khusus yang sempat diangkat dalam aksi massa tersebut. Menurutnya, setiap daerah memiliki kebijakan tembakau yang berbeda sehingga tidak dapat diseragamkan secara nasional.

Ali menilai tembakau Madura memiliki reputasi kualitas tinggi dan menjadi bahan utama industri rokok kretek. Namun, ia mengingatkan bahwa sektor industri tembakau tetap memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi.

“Tembakau Madura memiliki kualitas unggul dan diakui secara luas, terutama untuk rokok kretek. Namun kewajiban pajak tetap harus dijalankan,” tegasnya.

DPRD Pamekasan menilai pemisahan isu antara buruh dan petani penting agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran. Jika fokus perjuangan pada petani, maka instrumen hukum yang relevan adalah Perda Perlindungan Tembakau Madura. Sebaliknya, persoalan buruh pabrik membutuhkan pendekatan ketenagakerjaan dan industri.

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi DPRD Pamekasan dalam merespons polemik aksi FPBM. DPRD berharap dialog antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan kelompok masyarakat dapat terus dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah berbasis tembakau.

“Yang terpenting, semua pihak harus melihat persoalan secara proporsional agar kebijakan yang diambil benar-benar melindungi masyarakat,” pungkas Ali.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru