PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11), yang ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Samsul Hidayat dan penandatanganan berita acara pengesahan.
APBD 2026 disetujui setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasan dan menyepakati struktur anggaran. Samsul menegaskan tidak ada fraksi yang menyampaikan penolakan dalam forum, menandakan seluruh pandangan politik menyatu pada kepentingan masyarakat. “Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan kebutuhan mendesak daerah,” ujarnya.
Dokumen APBD yang disahkan memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3,50 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp3,91 triliun. Selisih antara keduanya menimbulkan defisit Rp415 miliar yang ditutup melalui Pembiayaan Netto. Struktur anggaran ini, menurut pimpinan DPRD, merupakan cerminan tantangan fiskal 2026 yang menuntut efisiensi lebih ketat.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi atas kinerja legislatif dalam merampungkan pembahasan. Ia mengakui bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan signifikan sekitar Rp600 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kami tetap menyediakan layanan masyarakat sebagai agenda wajib, meskipun fiskal terbatas. Dukungan DPRD sangat diperlukan agar belanja wajib dan pelayanan publik dapat berjalan penuh,” tegas Rusdi. Ia menilai efisiensi, ketepatan sasaran, dan disiplin anggaran menjadi fondasi penting dalam merespons penurunan kapasitas keuangan daerah.
Rusdi juga menekankan bahwa koordinasi antarperangkat daerah harus semakin erat untuk memastikan tidak ada layanan publik yang terganggu. “Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD memastikan pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Pasuruan harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









