INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa diseluruh Jawa Barat pada Tahun 2021 mendapat pengadaan Billboard yang berfungsi sebagai media informasi publik. Agar Setiap Pemerintah Desa dapat memajang APBDes pada papan Billboard sebagai upaya keterbukaan informasi anggaran yang diterima Pemerintah Desa setiap tahunnya,”
“Pagu anggaran Billboard sebesar 17.5 juta rupiah, dengan Ukuran Billboard itu tingginya 7 meter dengan papan billboard berukuran 3 x 4 meter. Dan materialnya menggunakan bahan besi Galvanis supaya tidak mudah berkarat.
Sementara, Ketua DPC LSM DRBI Kabupaten Indramayu. Teddy Eka Pujiyanto, pada Selasa (16/8/2022) Mengatakan, kami akan menindak lanjuti Laporan dari Masyarakat tentang aksi tipu-tipu dengan iming-iming proyek Bilboard yang dibiayai dari Anggaran bantuan provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, ucapnya.
Menurutnya. para pelaku diduga sindikat proyek dan ditenggarai telah mengantongi uang hasil tipu-tipunya tersebut diperkirakan mencapai ratusan Juta Rupiah, tuturnya.
Lebih Lanjut Lagi. Teddy, Menjelaskan. Dari informasi yang telah dihimpun, awalnya beberapa oknum mendatangi Korban dengan cara mereka menawarkan ada Ratusan Pekerjaan Proyek Billboard Anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2021. Dikarenakan korban baru di bidang Proyek jadi Tidak Paham tentang Regulasi Bantuan Provinsi. sehingga Korban tertarik dengan proyek yang ditawarkan tersebut, hingga Keinginan pelaku meminta Uang Komitmen untuk mengurus proyek Banprov tersebut dipenuhi oleh Korban, jelasnya.
Teddy. Menambahkan. Dalam Waktu Dekat ini, akan Melaporkan Pelaku aksi Tipu-Tipu dengan Iming-Iming Proyek Bilboard Bantuan Provinsi dan dengan Harapan agar tidak Terjadi Lagi Aksi Seperti Itu di Kabupaten Indramayu, pungkasnya.