Dua Pemuda di Lamongan Berbuat Melawan Hukum, Begini Akhirnya

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangkah dengan barang bukti saat diamankan Polres Lamongan (IST)

Dua tersangkah dengan barang bukti saat diamankan Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Transaksi sabu – sabu dua pemuda yakni HA (29) Warga Bojosari Kecamatan Kalitengah dan IWP alias Politik (29) warga Desa Tiwet Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan diringkus anggota Satreskoba Polres Lamongan. Mereka berhasil diringkus di jalan raya Desa Lembung Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan.

“Tersangka sudah mendakam ditahanan Polres Lamongan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti barang bukti sabu seberat 0,27 gram,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, Rabu ,(16/3/2022)

Tersangka terbukti tertangkap tangan yang diduga tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Iptu Jinanto menjelaskan, penangkapan tersangka setelah anggota Satreskoba Polres Lamongan mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu – sabu – diwilayah Desa Lembung. Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Barang bukti yang diamankan satu klip plastik berisi sabu – sabu seberat 0,27 gram yang dibungkus kertas grenjeng rokok warna silver , dua buah handphone merk Samsung J2 Prime hitam dan A720F dan satu unit sepeda motor Mega pro warga hitam nopol W 4906 DT,” terangnya

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut. “Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru