Dua Pemuda Ditangkap Usai Melakukan Penjambretan terhadap Gadis di Jalan Bojongsalaman, Semarang

- Redaksi

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Resmob Polrestabes Semarang saat menunjukan kedua pelaku jambret (IST)

Team Resmob Polrestabes Semarang saat menunjukan kedua pelaku jambret (IST)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Dua pemuda berhasil diamankan Resmob Polrestabes Semarang, setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang gadis di Jalan Bojongsalaman, Semarang, pada Sabtu (23/12) dini hari. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, ketika korban sedang berkendara bersama temannya dan tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa salah satu pelaku berhasil menarik tas yang digunakan oleh korban, menyebabkan korban dan saksi jatuh dari sepeda motor dan terseret sekitar 15 meter. Meskipun dalam kejadian tersebut korban berhasil melepaskan tasnya, pelaku tetap melarikan diri.

Baca Juga  Berbagi ke Kaum Dhuafa, Aktif Jum'at Berkah Pemuda Pancasila PAC Semarang Tengah

“Korban terjatuh setelah pelaku menarik tasnya, dan meskipun terseret sekitar 15 meter, korban berhasil melepaskan tas. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian,” ujar Kombes Irwan Anwar dalam pesan singkat yang disampaikannya pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga  Jelang Lebaran, Polda Jateng Menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Candi 2021

Kapolrestabes menjelaskan bahwa tas yang ditarik oleh pelaku berisi satu unit HP iPhone XS warna gold. Gadis yang menjadi korban penjambretan akhirnya melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian melalui aplikasi Libas.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Lamongan, Gagalkan Penyelundupan Senjata

“Pengungkapan kasus ini berlangsung dengan cepat, dan kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah kos di Jalan Cibolok V, Kecamatan Gayamsari. Proses penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, yang memungkinkan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat tinggal mereka pada malam hari,”tutupnya

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB