Dugaan Korupsi dan Pungli di Lapas Kelas IIB Lamongan, Dilaporkan Kejari Lamongan

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Lapas Kelas IIB Lamongan Achmad Agus Amin saat ditemui media di ruangan depan layanan konsultasi Kantor Lapas Lamongan, jl. Sumargo No 19 Lamongan, Jumat (29/12) (Dok foto IST)

Humas Lapas Kelas IIB Lamongan Achmad Agus Amin saat ditemui media di ruangan depan layanan konsultasi Kantor Lapas Lamongan, jl. Sumargo No 19 Lamongan, Jumat (29/12) (Dok foto IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan secara tegas membantah terkait adanya dugaan korupsi anggaran konsumsi makan narapidana serta dugaan pungli jual beli kamar tahanan.

Hal itu diungkapkan oleh Humas Lapas Kelas IIB Lamongan Achmad Agus Amin saat ditemui media di ruangan depan layanan konsultasi Kantor Lapas Lamongan, jl. Sumargo No 19 Lamongan, Jumat (29/12).

Agus mengungkapkan, terkait munculnya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada konsumsi makan napi di Lapas Lamongan itu adalah tidak benar adanya.

“Itu tidak benar, berita itu hoaks. Nanti kalau unsur – unsurnya sudah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan kita juga akan melaporkan balik terkait dengan pencemaran nama baik institusi,” ucap Agus.

Menurutnya, terkait kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017.

“Sudah sesuai SOP, itu sudah dilelangkan dengan pihak ketiga. Menu makan para narapidana itu tiap harinya berbeda – beda selama 11 harinya. Jadi kalau ada yang mengatakan nasinya tidak layak untuk dimakan itu salah dan tidak benar sama sekali ,” jelas Agus.

Selain itu, lanjut Agus, terkait masalah layanan fasilitas kesehatan napi yang dinilai tidak maksimal itu juga tidak benar. Faktanya, menurut dia, layanan medis di Poliklinik Lapas Kelas IIB Lamongan dilaksanakan secara maksimal.

“Ada tiga tahap, pertama, tahap preventif dalam bentuk penyuluhan kesehatan ke masing-masing blok secara rutin tiga kali dalam seminggu. Kedua, layanan kesehatan warga binaan di Poliklinik setiap hari saat jam kerja operasional kantor oleh dokter dan perawat, serta ketiga layanan kesehatan medis diluar jam operasional kantor tetap standby (on call 24 jam) dengan sistem piket,” beber Agus.

Lebih jauh, Agus kembali mengatakan, bahwa tidak benar jika di Lapas Kelas IIB Lamongan terjadi praktik dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan.

“Faktanya, semua Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lamongan baik Narapidana maupun Tahanan mendapat perlakuan yang sama sesuai SOP yang berlaku. Mulai dari masa pengenalan lingkungan hingga penempatan dan perpindahan di kamar blok masing-masing,” tandasnya.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari tahanan dan narapidana, bahwa setiap penempatan dan perpindahan kamar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta GRATIS tanpa adanya biaya,” imbuh Agus.

Ia menambahkan, segala bentuk layanan di Lapas, baik layanan kepada masyarakat mapun Warga Binaan sudah terukur melalui survei yang dilakukan setiap bulan oleh Balitbang Hukum dan HAM.

“Nilai terakhir di bulan November 2023 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 3.83% skala 4 predikat Sangat Baik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
3,81% skala 4 predikat Sangat Baik. Itu artinya, semua pengguna layanan yang ada di Lapas Kelas Lamongan memang sepakat menyatakan bahwa Pelayanan di Lapas Kelas IIB Lamongan sudah memenuhi standar indeks yang ada,” katanya.

Dijelaskan oleh Agus, sudah dikonfirmasi ke bagian pelaporan Kejaksaan Lamongan, bahwa tidak ada laporan atau aduan dari masyarakat sebagaimana dugaan yang dimaksud.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan MHD Fadly Arby saat dikonfirmasi terkait adanya pelaporan ke kejaksaan atas dugaan korupsi makanan napi yang tidak sesuai dan dugaan pungli jual beli kamar di Lapas Kelas IIB Lamongan, ia membenarkan akan hal itu.

“Iya benar, setelah saya cek memang benar ada laporan pengaduan masyarakat yang sudah masuk ke PTSP Kejaksaan,” terang Fadly singkat.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB