Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pintu ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan yang menangani laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM| Dok RadarBangsa

Tampak pintu ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan yang menangani laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM| Dok RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan dilaporkan MZA kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan. Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lamongan memastikan laporan resmi ini terus diproses sesuai ketentuan hukum. Hal itu ditegaskan penyidik saat ditemui awak media di ruang Unit I Pidum, Jumat (13/06/2025).

Sesuai data yang dihimpun RadarBangsa.co.id, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor atas nama MZA mengadukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

“Laporan yang beredar dan menjadi sorotan masyarakat itu benar adanya. Bukan informasi palsu atau hoaks. Itu laporan resmi yang diterima dan sedang kami tangani di Unit I Pidum Polres Lamongan,” ungkap penyidik berinisial Tio, yang turut menangani perkara ini.

Tio menjelaskan, sebagai tindak lanjut laporan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal terhadap pelapor serta saksi-saksi yang diajukan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian.

“Pelapor, saudara MZA, sudah datang ke kantor polisi bersama saksi untuk dimintai keterangan. Semua dilakukan sesuai prosedur penyidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan sebagai dasar untuk tahap berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tio menyebutkan bahwa dalam pekan ini penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang terlapor untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini bagian dari upaya penyidik mengurai perkara agar terang dan obyektif.

“Untuk terlapor, insyaAllah minggu ini akan kami panggil. Tentu prosesnya bertahap dan sesuai koridor hukum. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Kepastian dari kepolisian ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat dan kalangan jurnalis. Polres Lamongan menegaskan bahwa laporan yang saat ini berproses adalah laporan resmi, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, agar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Percayakan proses ini kepada kami,” tutup Tio.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes Sejauh Pandangan Alam

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menghadiri silaturahim pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Pasuruan di Aula RSNU (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Belajar dari Al Khoziny, Pemerintah Pasuruan Perkuat Standar Bangunan Pesantren

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:26 WIB

Alat berat dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi setinggi tiga meter di Dam Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, sebagai upaya antisipasi banjir jelang musim hujan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Normalisasi Dam Garit, Banyuwangi Fokus Lindungi Lahan Pertanian

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:13 WIB