Festival Literasi Pusta Raya, Lamongan Tegaskan Peran Perpustakaan Seumur Hidup

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka Festival Literasi Lamongan Pusta Raya 2026 di halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan, Selasa (30/6). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka Festival Literasi Lamongan Pusta Raya 2026 di halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan, Selasa (30/6). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan menggelar Festival Literasi Lamongan Pusta Raya 2026 sebagai upaya mempromosikan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran seumur hidup. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Selasa (30/6) hingga Kamis (2/7), ini diharapkan menjadi ruang penguatan budaya membaca di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka acara di halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan, Selasa (30/6), menyebut festival literasi menjadi penting untuk membentuk karakter anak melalui literasi. Ia menekankan, kemampuan membaca bukan hanya soal kebiasaan, tetapi juga bekal untuk memilah informasi yang benar dan yang menyesatkan.

“Festival seperti ini menjadi penting sekali bagi kita semuanya, bagi anak-anak kita, supaya punya penguatan karakter yang dibentuk oleh literasi, sehingga dapat membedakan informasi mana yang benar dan mana yang menyesatkan,” ujar Yuhronur.

Ia juga mengungkapkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Lamongan tahun 2025 sebesar 18,9, sedangkan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) masih berada pada angka 61,51. Menurutnya, angka itu menunjukkan bahwa perpustakaan harus semakin terintegrasi dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Umuronah menjelaskan bahwa pengukuran IPLM dan TKM kini mengacu pada aturan baru dari Perpustakaan Nasional. Berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2025 dan Nomor 9 Tahun 2025, hasil pengukuran tersebut tidak lagi sekadar dilihat sebagai naik atau turun, melainkan sebagai nilai baru dengan pendekatan yang lebih substantif.

“Berdasarkan peraturan tersebut, hasil pengukuran saat ini tidak menunjukkan penurunan atau kenaikan, melainkan nilai baru dalam perspektif pengukuran yang lebih substantif terhadap kinerja perpustakaan,” jelas Umuronah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41

Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14

Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Berita Terbaru