PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menyamakan langkah terkait tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan 17 Agustus di seluruh wilayah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan ini dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Ketua Pengadilan Negeri Bangil, serta perwakilan Kodim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rusdi Sutejo menegaskan pentingnya izin resmi bagi setiap kegiatan. “Kita ingin seluruh agenda berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak boleh ada unsur pornografi, pornoaksi, maupun peredaran minuman keras,” ujarnya. Ia menambahkan, aturan tersebut berlandaskan regulasi resmi, termasuk surat edaran gubernur dan bupati.
Koordinasi keamanan, lanjut Rusdi, akan berada di bawah komando Polres Pasuruan. Kepolisian akan mengundang para panitia penyelenggara untuk memberikan arahan teknis, memastikan semua pihak memahami batasan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan hasil rapat tertutup antara Forkopimda dan DPRD. Menurutnya, penggunaan pengeras suara (sound system) tidak dilarang selama mematuhi aturan yang tertuang dalam peraturan bupati (perbup).
“Perayaan kemerdekaan harus berlangsung meriah, tetapi tetap dalam batas wajar dan tidak melanggar syariat agama. Tujuannya agar semangat nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat,” kata Samsul.
Ia juga mengingatkan, sanksi tegas akan diterapkan bagi panitia atau peserta yang melakukan pelanggaran, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan yang mengganggu ketertiban. “Kalau melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan petugas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi dan Satpol PP, tetapi juga masyarakat yang perlu ikut mengawasi jalannya acara,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan persiapan teknis perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah daerah berharap seluruh desa dan kecamatan dapat menggelar kegiatan dengan aman, tertib, dan kondusif, sehingga makna kemerdekaan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Peringatan HUT RI tahun ini menjadi momentum istimewa karena memasuki usia ke-80 tahun sejak proklamasi pada 17 Agustus 1945. Di banyak daerah, perayaan biasanya diwarnai lomba rakyat, pawai budaya, hingga malam tirakatan. Namun, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban demi menghindari hal-hal yang berpotensi mencoreng semangat kemerdekaan.
Dengan kesepakatan yang telah dicapai, Forkopimda Pasuruan optimistis peringatan HUT RI kali ini dapat berlangsung meriah, tertib, dan penuh makna bagi masyarakat.
Penulis : zaqy
Editor : Zainul Arifin


















Komentar