Geger! Ketua PN Jaksel Tersandung Suap Rp60 Miliar, Terkait Putusan Kasus Minyak Goreng

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan AGung (ist)

Kejaksaan AGung (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit mentah.

Penetapan status tersangka terhadap MAN diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4).

“MAN diduga menerima suap senilai Rp60 miliar untuk pengaturan putusan kasus minyak goreng saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat,” ujar Qohar.

Suap itu disebut-sebut berkaitan dengan putusan bebas dalam perkara korupsi minyak goreng yang sempat menyita perhatian publik.

Menurut Qohar, uang tersebut diterima melalui WG, yang saat itu menjabat Panitera pada PN Jakpus. WG disebut sebagai orang kepercayaan MAN.

“WG saat itu panitera, orang kepercayaan MAN. Melalui dia, terjadi kesepakatan, lalu ditunjuk tiga majelis hakim. Apakah hakim-hakim itu juga menerima, sedang kami dalami, tetapi putusannya sesuai permintaan,” ungkap Qohar.

Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni WG (Panitera Muda PN Jakarta Utara), serta dua advokat berinisial MS dan AR.

Ketiganya diduga berperan aktif dalam pengaturan putusan tersebut.

Saat ini, MAN dan dua advokat telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara WG dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejagung menyatakan akan terus menelusuri aliran uang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan majelis hakim yang menangani perkara itu.

“Penyidik masih mendalami lebih lanjut, terutama terkait aliran dana dan siapa saja yang ikut terlibat,” tandas Qohar.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB