Goa Koong Sumenep, Pria Tua ini di Aniaya Saat Tidur

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagai mana disebut dalam Pasal 351 (1) KUHP, dialami oleh Suhairu, Pria umur 65 tahun di Dusun Goa Koong Desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Kejadian pada hari Minggu (15/12) sekira pukul 03.00 Wib dini hari, saat korban tidur sendirian didalam rumahnya. Minggu (15/12/2019).

Baca Juga  1182 ekor Jenis Burung Asal Jambi Diamankan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

AKP Widiarti, Kabag Humas Polres Sumenep menyampaikan, atas dasar laporan terjadi penganiayaan terhadap orang yang mengakibatlan luka sebagaimana Pasal 351 (1) KUHP, diketahui korban bernama SUHAIRU, 65 th, Laki laki, Tani, alamat Dusun Goa Koong Desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Bandar Togel Asal Wonolilo Diringkus Satreskrim Polsek Gempol

“TKP di rumah korban dusun Goa Koong, Padike Talongo, kejadian sekira pukul 03.00 Wib atau dini hari”, jelasnya.

Adapun kronologi kejadian disampaikan bahwa, pada hari Minggu sekitar jam 03:00 Wib korban tidur sendirian didalam rumahnya dan sekitar pukul 03:00 Wib rumah didobrak oleh orang belum dikenal dan melakukan tindak penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka luka dibagian wajah kepala, tangan kanan dan kiri korban. Dan anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Talango.

Baca Juga  Pisah Sambut Dandim 0827/Sumenep, Bupati : Humor Gus Dur tentang 'Kolonel dan Mumi'

“Selanjutnya korban dirawat di Puskesmas Talango dan dirujuk ke RSUD Semenep”, terang Kabag Humas Polres Sumenep.
Minggu, 15/12/2019. (Ong).

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 08:10 WIB