SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) Jawa Timur pada Semester I Tahun 2026 mencapai Rp644,03 miliar dan kembali menjadi yang tertinggi secara nasional. Capaian tersebut menyumbang 45,63 persen terhadap total NTE nasional berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 30 Juni 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, capaian itu menjadi bukti bahwa perhutanan sosial mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. Nilai tersebut juga meningkat dibandingkan Semester I Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp612,63 miliar.
“Alhamdulillah, Jatim kembali menjadi kontributor tertinggi nasional untuk Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan. Ini membuktikan bahwa pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui penguatan ekonomi berbasis perhutanan sosial,” ujar Khofifah.
Menurutnya, pengelolaan hutan berbasis masyarakat telah menunjukkan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah, penyuluh kehutanan, pemerintah kabupaten/kota, dan ribuan anggota Kelompok Tani Hutan di Jawa Timur.
Berbagai komoditas hasil hutan bukan kayu, agroforestri, tanaman multipurpose, jasa lingkungan, hingga pengembangan ekowisata kini menjadi sumber pendapatan baru yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Kelompok Tani Hutan hari ini bukan hanya menjadi penjaga kelestarian hutan, tetapi juga motor penggerak ekonomi desa. Inilah wujud nyata bahwa keberlanjutan lingkungan mampu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Khofifah menjelaskan, peningkatan NTE KTH turut didorong penguatan kelembagaan kelompok tani, peningkatan kapasitas usaha, pendampingan intensif penyuluh kehutanan, serta semakin luasnya akses pasar bagi produk-produk hasil hutan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, akan terus memperkuat ekosistem ekonomi kehutanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan hilirisasi produk hasil hutan, inovasi pengolahan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan jejaring kemitraan.
“Kita ingin nilai tambah produk hasil hutan terus meningkat sehingga manfaat ekonominya semakin besar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, menjaga hutan bukan lagi dianggap sebagai beban, tetapi menjadi sumber kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Data Semester I Tahun 2026 menunjukkan Kabupaten Trenggalek menjadi penyumbang terbesar NTE KTH di Jawa Timur dengan nilai Rp211,68 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Probolinggo sebesar Rp77,37 miliar, Kabupaten Tulungagung Rp48,73 miliar, Kabupaten Blitar Rp33,97 miliar, dan Kabupaten Tuban Rp32,61 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan pusat-pusat ekonomi kehutanan berbasis masyarakat terus tumbuh di berbagai daerah melalui optimalisasi potensi lokal yang dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif.
“Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi seluruh Kelompok Tani Hutan di Jatim untuk terus meningkatkan inovasi, memperkuat kelembagaan, menjaga kelestarian hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujar Khofifah.
Ia optimistis, melalui pembinaan yang berkelanjutan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Jawa Timur mampu mempertahankan posisinya sebagai motor penggerak ekonomi kehutanan berbasis masyarakat di Indonesia.
“Kami akan terus mendorong agar sektor kehutanan menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penguatan pembinaan kelembagaan Kelompok Tani Hutan serta optimalisasi pendampingan penyuluh kehutanan di lapangan.
“Dinas Kehutanan Jatim akan terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan usaha KTH, meningkatkan kualitas pendampingan penyuluh kehutanan, serta memperluas akses pasar produk hasil hutan agar tren pertumbuhan NTE terus terjaga sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar