JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong kemudahan layanan publik melalui program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa). Dalam kegiatan yang digelar di Kantor Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026), Pemkab Jember memperkenalkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hasil kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, menyosialisasikan program yang dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan perubahan data kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.
Program tersebut lahir melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jember dan PN Jember. Melalui kolaborasi ini, warga tidak lagi harus bolak-balik mengurus proses penetapan hukum secara terpisah antara pengadilan dan Dispendukcapil.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menjelaskan layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki elemen data pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran maupun Akta Kematian, termasuk perubahan nama atau tempat dan tanggal lahir.
“Jika dulu masyarakat harus riwa-riwi ke kantor Pengadilan Negeri, sekarang cukup mengajukan perubahan melalui Dispendukcapil. Setiap dua minggu sekali pada hari Jumat, Hakim PN Jember akan datang langsung ke Kantor Dispendukcapil untuk menggelar sidang penetapan,” ujar Bambang.
Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan seluruh proses dilakukan secara terintegrasi. Mulai dari sidang penetapan hakim, penerbitan berkas penetapan pengadilan hingga pencetakan dokumen kependudukan baru dapat diselesaikan pada hari yang sama atau One Day Service.
Bambang menerangkan biaya penetapan perkara dari PN Jember sebesar Rp240 ribu yang dibayarkan secara resmi melalui Bank Syariah. Dari nilai tersebut, masyarakat juga mendapatkan cashback sebesar Rp30 ribu. Adapun seluruh layanan pengurusan dan pencetakan dokumen kependudukan di Dispendukcapil tidak dipungut biaya.
Dalam kesempatan yang sama, Dispendukcapil juga melaporkan kondisi ketersediaan blangko KTP elektronik di Kabupaten Jember. Ketersediaan stok dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Hari ini stok blangko KTP di Kabupaten Jember tercatat ada 60.220 keping dan dalam kondisi sangat aman,” tegas Bambang.
Bupati Gus Fawait menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Ia menegaskan program Bunga Desa menjadi sarana mendekatkan pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Intinya, lewat kolaborasi ini urusan warga yang dulunya ribet sekarang dibuat makin mudah dan dekat. Untuk cetak KTP biasa cukup di kecamatan, dan semua pelayanan kependudukan gratis,” pungkas Gus Fawait.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar