Gus Fawait Luncurkan Layanan Adminduk One Day Service Bersama PN Jember

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Gus Fawait dan Dispendukcapil menyosialisasikan layanan Adminduk hasil MoU dengan PN Jember di Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Jember Gus Fawait dan Dispendukcapil menyosialisasikan layanan Adminduk hasil MoU dengan PN Jember di Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong kemudahan layanan publik melalui program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa). Dalam kegiatan yang digelar di Kantor Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026), Pemkab Jember memperkenalkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hasil kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, menyosialisasikan program yang dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan perubahan data kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

Program tersebut lahir melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jember dan PN Jember. Melalui kolaborasi ini, warga tidak lagi harus bolak-balik mengurus proses penetapan hukum secara terpisah antara pengadilan dan Dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menjelaskan layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki elemen data pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran maupun Akta Kematian, termasuk perubahan nama atau tempat dan tanggal lahir.

“Jika dulu masyarakat harus riwa-riwi ke kantor Pengadilan Negeri, sekarang cukup mengajukan perubahan melalui Dispendukcapil. Setiap dua minggu sekali pada hari Jumat, Hakim PN Jember akan datang langsung ke Kantor Dispendukcapil untuk menggelar sidang penetapan,” ujar Bambang.

Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan seluruh proses dilakukan secara terintegrasi. Mulai dari sidang penetapan hakim, penerbitan berkas penetapan pengadilan hingga pencetakan dokumen kependudukan baru dapat diselesaikan pada hari yang sama atau One Day Service.

Bambang menerangkan biaya penetapan perkara dari PN Jember sebesar Rp240 ribu yang dibayarkan secara resmi melalui Bank Syariah. Dari nilai tersebut, masyarakat juga mendapatkan cashback sebesar Rp30 ribu. Adapun seluruh layanan pengurusan dan pencetakan dokumen kependudukan di Dispendukcapil tidak dipungut biaya.

Dalam kesempatan yang sama, Dispendukcapil juga melaporkan kondisi ketersediaan blangko KTP elektronik di Kabupaten Jember. Ketersediaan stok dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Hari ini stok blangko KTP di Kabupaten Jember tercatat ada 60.220 keping dan dalam kondisi sangat aman,” tegas Bambang.

Bupati Gus Fawait menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Ia menegaskan program Bunga Desa menjadi sarana mendekatkan pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan.

“Intinya, lewat kolaborasi ini urusan warga yang dulunya ribet sekarang dibuat makin mudah dan dekat. Untuk cetak KTP biasa cukup di kecamatan, dan semua pelayanan kependudukan gratis,” pungkas Gus Fawait.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru