JEMBER, RadarBangsa.co.id – Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan komitmen perlindungan negara melalui penertiban bantaran sungai untuk mencegah banjir tahunan. Komitmen itu ditunjukkan dengan turun langsung meninjau Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari, Jumat (6/2/2026), menindaklanjuti laporan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.
Peninjauan dilakukan setelah evaluasi kinerja Satgas selama sepekan terakhir. Di lapangan, ditemukan bangunan permanen berdiri di area bantaran sungai yang semestinya steril. Secara teknis, bantaran sungai wajib berjarak minimal 9 meter dari bibir sungai, namun sejumlah bangunan justru menjorok ke alur air.
“Setelah menerima laporan Satgas, saya diajak turun ke lapangan. Kita temukan bersama bahwa bangunan-bangunan ini berada di bantaran sungai. Kalau debit air meningkat, potensi banjir sangat besar. Ini masalah yang harus kita pecahkan bersama,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, pola penanganan bencana tidak boleh berhenti pada bantuan logistik saat banjir terjadi. Pemerintah Kabupaten Jember kini memprioritaskan solusi permanen demi keselamatan warga. Tiga langkah disiapkan: musyawarah terpadu antara pengembang, warga, dan instansi pemberi izin atau sertifikat; opsi relokasi bila diperlukan sebagai langkah terakhir; serta pendekatan hukum jika musyawarah tidak membuahkan kesepakatan.
“Kita tidak mau warga tiap tahun jadi korban banjir. Bantuan sembako itu jangka pendek. Jangka panjangnya, mereka harus kita bela dan backup agar bisa hidup tenang, anak-anaknya juga aman,” tegasnya.
Temuan di dua perumahan tersebut disebut baru puncak gunung es. Satgas telah mengantongi data sekitar 13 hingga 17 titik perumahan lain di Jember yang diduga melanggar ketentuan bantaran sungai. Pendataan dan verifikasi terus berjalan sebagai dasar penataan ruang yang lebih tertib.
“Ini bukan salahnya air. Ini salah kita semua, kenapa bantaran sungai dipakai untuk perumahan. Hari ini baru dua titik, tapi pendataan terus berjalan,” pungkas Gus Fawait.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik penataan ruang Kabupaten Jember, menyeimbangkan pertumbuhan properti dengan kelestarian lingkungan dan keselamatan publik.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar