Gus Fawait Tekan ASN Verifikasi Data Kemiskinan Jember, Ini Dampaknya

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Gus Fawait saat sosialisasi verifikasi data kemiskinan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (13/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Jember Gus Fawait saat sosialisasi verifikasi data kemiskinan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (13/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Akurasi data kemiskinan Jember menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Jember. Bupati Jember Gus Fawait menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus bergerak cepat dan profesional dalam memverifikasi data warga miskin serta rentan agar bantuan sosial tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi bertajuk Peranan ASN dalam Verifikasi Data Kemiskinan dan Rentan Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (13/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran kepala OPD, camat, lurah, kepala puskesmas hingga operator perangkat daerah.

Dalam arahannya, Gus Fawait menyebut ASN bukan sekadar pelaksana administrasi, tetapi garda terdepan yang mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan. Karena itu, proses verifikasi harus dilakukan teliti agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya.

Ia menilai data yang valid menjadi fondasi kebijakan pemerintah daerah. Tanpa basis data yang akurat, anggaran berisiko salah sasaran dan program pengentasan kemiskinan tidak berjalan efektif.

Pemerintah daerah kemudian mendorong percepatan pembaruan data dari tingkat desa hingga kabupaten. Setiap perubahan kondisi ekonomi warga diminta segera dilaporkan agar keputusan pemerintah tetap relevan dengan situasi terkini.

“ASN bukan hanya administratur, tetapi saksi kunci di lapangan. Verifikasi harus dilakukan dengan hati nurani dan profesionalisme tinggi,” tegas Gus Fawait.

Penjabat Sekda Jember Achmad Helmi menambahkan, sinkronisasi antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak. “Kita ingin membangun ekosistem data terintegrasi sehingga kebijakan pemerintah selalu sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Jember Deni Irawan menyatakan kemampuan teknis ASN akan terus diperkuat melalui pendampingan verifikasi dan validasi data. “Tugas ini menyangkut hak masyarakat miskin, sehingga perlu ketelitian dan integritas,” katanya.

Pemutakhiran data kemiskinan dinilai berdampak langsung terhadap penyaluran bansos, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi. Jika validasi berjalan baik, potensi salah sasaran bantuan dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat.

Seluruh peserta rapat diminta segera menindaklanjuti proses verifikasi di wilayah masing-masing. Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pembaruan data berjalan cepat agar setiap kebijakan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru