SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Penegasan ini muncul di tengah tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah yang masih dirasakan masyarakat. Peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak dinilai krusial untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar berdampak hingga tingkat akar rumput.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pusat, guna mewujudkan Asta Cita,” tegas Khofifah di Surabaya, Sabtu (25/4).
Ia menekankan, keberhasilan agenda nasional tidak bisa berjalan tanpa koordinasi yang solid antarlevel pemerintahan. Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, merata, dan berkualitas terus meningkat.
“Maka sinergi ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat desentralisasi sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, kebijakan otonomi daerah harus tetap selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini komitmen kami untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan NKRI, sehingga tidak ada daerah yang tertinggal dalam pembangunan,” imbuhnya.
Secara historis, otonomi daerah telah mengalami perjalanan panjang sejak era kolonial hingga reformasi regulasi modern. Berbagai undang-undang terus disempurnakan untuk memastikan kewenangan daerah berjalan efektif dan akuntabel.
“Esensi otonomi daerah terus berkembang. Momentum ini harus kita maknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri akan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah pada 27 April 2026. Kegiatan ini diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat pentingnya reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik.
Khofifah pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, inovasi daerah menjadi faktor penentu dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Hari Otonomi Daerah ini harus menjadi penggerak bagi kita semua untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Jika sinergi berjalan baik, maka pembangunan inklusif bukan lagi harapan, melainkan keniscayaan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








