SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong radio nasional memperkuat perannya sebagai benteng kedaulatan informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya hoaks.
Pesan itu disampaikan Khofifah bertepatan dengan Hari Radio Nasional dan HUT ke-81 Radio Republik Indonesia (RRI), Jumat (11/9/2026). Menurutnya, radio tetap memiliki posisi strategis karena mampu menghadirkan informasi secara cepat dan kredibel hingga masyarakat di pelosok daerah.
“Selamat Hari Radio Nasional dan HUT Ke-81 RRI. Terima kasih kepada seluruh angkasawan dan angkasawati yang terus menjaga ruang udara Indonesia dengan informasi yang mencerdaskan, mempersatukan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya.
Khofifah mengatakan perjalanan radio nasional tidak terlepas dari sejarah RRI yang didirikan pada 11 September 1945. Sejak awal, RRI menjadi bagian dari perjalanan bangsa dalam menyuarakan kemerdekaan, menjaga semangat perjuangan, dan menghubungkan masyarakat di berbagai wilayah Nusantara.
Menurutnya, semangat tersebut tetap relevan meski teknologi komunikasi berkembang pesat. Justru ketika masyarakat dibanjiri informasi melalui ruang digital, kebutuhan terhadap informasi yang akurat dan dapat dipercaya semakin besar.
Berbagai konten beredar dalam waktu singkat, termasuk hoaks, disinformasi, informasi yang belum terverifikasi, serta materi yang berpotensi memicu perpecahan. Kondisi itu membuat radio memiliki tantangan sekaligus peran penting untuk membantu masyarakat memilah informasi.
“Kedaulatan bangsa saat ini tidak hanya dijaga melalui batas wilayah, tetapi juga melalui ruang informasi. Masyarakat harus memperoleh informasi yang benar agar mampu mengambil keputusan secara jernih dan tidak mudah terpengaruh hoaks maupun informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Khofifah menilai semangat “Suara Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” yang menjadi tema HUT ke-81 RRI perlu diwujudkan melalui penguatan kemandirian informasi dan narasi kebangsaan yang menjaga persatuan, keberagaman, serta identitas Indonesia.
Radio, lanjutnya, juga memiliki peran dalam memastikan suara masyarakat dari berbagai wilayah tetap terdengar. Akses informasi yang merata menjadi penting bagi warga di perdesaan, pesisir, pegunungan, kepulauan, maupun daerah yang konektivitas digitalnya belum optimal.
“Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal karena keterbatasan akses informasi. Radio harus tetap hadir menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memberikan ruang bagi beragam suara, dan menjadikan kepentingan publik sebagai orientasi utama,” tuturnya.
Selain menyampaikan informasi, Khofifah berharap radio dapat memberi manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Konten pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, UMKM, ekonomi kreatif, peluang kerja, kebudayaan, hingga pelayanan publik dinilai perlu terus diperkuat.
“Siaran yang berkualitas tidak berhenti pada menyampaikan kabar. Informasi harus mampu memberdayakan, membuka peluang, menggerakkan ekonomi, serta membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidupnya,” jelasnya.
Peran radio juga dinilai penting dalam situasi kedaruratan dan kebencanaan. Kemampuan menyebarkan informasi dengan cepat dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan peringatan dini, informasi resmi pemerintah, arahan evakuasi, hingga meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Bagi Jawa Timur, fungsi tersebut dinilai penting karena wilayahnya luas dengan karakter geografis yang beragam serta memiliki berbagai potensi bencana.
“Dalam situasi darurat, informasi yang akurat dapat menyelamatkan nyawa. Radio harus menjadi sumber informasi yang dipercaya, menenangkan masyarakat, dan membantu pemerintah mempercepat penanganan,” katanya.
Khofifah juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, RRI, lembaga penyiaran, komunitas radio, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi diperlukan agar informasi publik dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami.
Di tengah transformasi digital, ia menilai perkembangan teknologi bukan semata ancaman bagi radio. Perubahan tersebut justru dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan dan membangun interaksi dengan generasi baru pendengar.
Radio dapat memanfaatkan layanan streaming, siniar atau podcast, media sosial, serta berbagai platform digital lainnya. Dengan pola tersebut, konten radio dapat terus menjangkau masyarakat meski siaran di udara telah berakhir.
Meski beradaptasi dengan teknologi, Khofifah mengingatkan agar radio tidak kehilangan karakter utamanya, yakni kedekatan dengan pendengar, kecepatan, kredibilitas, serta komunikasi yang hangat dan manusiawi.
“Teknologi dan cara masyarakat mengakses informasi boleh berubah, tetapi kebutuhan terhadap suara yang kredibel tidak pernah berubah. Radio harus terus beradaptasi tanpa kehilangan integritas dan jati dirinya,” ungkapnya.
Khofifah turut menyampaikan apresiasi kepada RRI dan seluruh lembaga penyiaran radio yang selama ini menjadi mitra strategis Pemprov Jawa Timur. Radio dinilai berkontribusi dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah, menyampaikan informasi pelayanan publik, mengangkat potensi daerah, dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
Ia menekankan kemitraan pemerintah dengan media perlu dibangun melalui keterbukaan informasi, penyediaan data yang akurat, komunikasi dua arah, serta tetap menghormati independensi jurnalistik.
Dengan prinsip tersebut, media tidak hanya menjadi saluran penyampaian informasi pemerintah, tetapi juga ruang dialog yang mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.
“Semoga di usia Ke-81, RRI semakin profesional, inovatif, inklusif, dan dicintai masyarakat. Teruslah menjadi suara yang mempersatukan Nusantara dan menggerakkan Indonesia menuju bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Sekali di udara, tetap di udara,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar