Heboh! Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran, Operasi Aman Candi Bongkar Premanisme di Semarang

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku tawuran di kawasan Bandarharjo, Semarang dalam Operasi Aman Candi 2025 (IST)

Polisi mengamankan pelaku tawuran di kawasan Bandarharjo, Semarang dalam Operasi Aman Candi 2025 (IST)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di kawasan Bandarharjo, Semarang, pada Minggu (25/5) dini hari. Total sebanyak tujuh orang telah diamankan terkait peristiwa tersebut, dan tiga di antaranya masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, menjelaskan bahwa kejadian tawuran berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari fokus Operasi Aman Candi 2025 yang saat ini tengah berlangsung.

“Dari tujuh orang yang kami amankan, empat di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya masih kami dalami keterlibatannya, apakah turut serta dalam aksi pengeroyokan atau tidak,” ujar Kompol Aris saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/5/2025).

Operasi Aman Candi 2025 digelar sejak 12 Mei dan akan berakhir pada 31 Mei 2025. Selama pelaksanaannya, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan tindak premanisme. Sebanyak 18 kasus berhasil diungkap, dengan total 35 orang yang diamankan dan dijadikan tersangka. Jenis tindak pidana yang ditangani mencakup pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan, pemerasan, penguasaan senjata tajam tanpa hak, serta penganiayaan yang mengganggu ketertiban umum.

Kompol Aris menegaskan bahwa selain upaya penegakan hukum, pihaknya juga menjalankan pendekatan pembinaan terhadap ratusan pelaku premanisme jalanan, termasuk juru parkir liar, pak ogah, calo bus, dan pelaku pungutan liar. Sebanyak 270 orang telah diamankan dan dibina dalam operasi tersebut. Barang bukti berupa uang hasil praktik premanisme sebesar Rp 3.772.000 turut disita oleh aparat.

Selain itu, enam juru parkir liar telah diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring), sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di ruang publik.

Menjelang berakhirnya masa operasi, Kompol Aris memastikan bahwa Polrestabes Semarang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi premanisme yang meresahkan warga.

“Kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan sisa waktu Operasi Aman Candi 2025. Penindakan terhadap aksi-aksi premanisme akan terus kami lakukan secara tegas,” tandasnya.

Penulis : OKI

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru