SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di kawasan Bandarharjo, Semarang, pada Minggu (25/5) dini hari. Total sebanyak tujuh orang telah diamankan terkait peristiwa tersebut, dan tiga di antaranya masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, menjelaskan bahwa kejadian tawuran berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari fokus Operasi Aman Candi 2025 yang saat ini tengah berlangsung.
“Dari tujuh orang yang kami amankan, empat di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya masih kami dalami keterlibatannya, apakah turut serta dalam aksi pengeroyokan atau tidak,” ujar Kompol Aris saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/5/2025).
Operasi Aman Candi 2025 digelar sejak 12 Mei dan akan berakhir pada 31 Mei 2025. Selama pelaksanaannya, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan tindak premanisme. Sebanyak 18 kasus berhasil diungkap, dengan total 35 orang yang diamankan dan dijadikan tersangka. Jenis tindak pidana yang ditangani mencakup pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan, pemerasan, penguasaan senjata tajam tanpa hak, serta penganiayaan yang mengganggu ketertiban umum.
Kompol Aris menegaskan bahwa selain upaya penegakan hukum, pihaknya juga menjalankan pendekatan pembinaan terhadap ratusan pelaku premanisme jalanan, termasuk juru parkir liar, pak ogah, calo bus, dan pelaku pungutan liar. Sebanyak 270 orang telah diamankan dan dibina dalam operasi tersebut. Barang bukti berupa uang hasil praktik premanisme sebesar Rp 3.772.000 turut disita oleh aparat.
Selain itu, enam juru parkir liar telah diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring), sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di ruang publik.
Menjelang berakhirnya masa operasi, Kompol Aris memastikan bahwa Polrestabes Semarang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan sisa waktu Operasi Aman Candi 2025. Penindakan terhadap aksi-aksi premanisme akan terus kami lakukan secara tegas,” tandasnya.
Penulis : OKI
Editor : Zainul Arifin