BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Inspektorat Kabupaten Bangkalan mulai melaksanakan rangkaian Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (Audit TIK) terhadap sejumlah aplikasi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan sejak Senin (28/9/2026).
Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan Program Kerja Audit Inspektorat Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya berjalan secara fungsional, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan, kepatuhan, dan pengendalian risiko.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptida) Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Anang Afandi, mengatakan audit menjadi momentum untuk melihat secara lebih menyeluruh penerapan prinsip keamanan informasi pada sistem dan aplikasi yang digunakan pemerintah daerah.
“Bagi kami, audit ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan. Melalui audit, kami dapat melihat secara objektif apa saja yang sudah berjalan dengan baik dan bagian mana yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Menurut Anang, keamanan aplikasi pemerintahan semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, aplikasi yang digunakan pemerintah daerah perlu didukung pengamanan yang memadai, pengendalian yang efektif, serta tata kelola yang sesuai dengan kebijakan, standar, dan regulasi yang berlaku.
“Semakin banyak layanan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan sistem tersebut aman, andal, dan dapat memberikan layanan secara berkelanjutan. Audit ini kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat hal tersebut,” jelasnya.
Pelaksanaan Audit TIK juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi risiko serta kelemahan dalam pengamanan sistem. Hasil audit selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
Anang menegaskan, Diskominfo Kabupaten Bangkalan terbuka terhadap proses audit maupun rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, rekomendasi hasil audit menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aplikasi dan keamanan TIK di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh proses audit ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif sekaligus menghasilkan rekomendasi yang aplikatif. Yang paling penting adalah bagaimana hasilnya nanti dapat ditindaklanjuti untuk membangun sistem yang semakin aman dan mendukung pelayanan publik,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Audit TIK dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, pengujian sistem, serta pemeriksaan dokumen pendukung. Rangkaian tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kesesuaian penerapan keamanan, efektivitas pengendalian, potensi risiko, dan aspek yang masih membutuhkan penguatan.
Pemkab Bangkalan melalui Diskominfo menyatakan penguatan keamanan TIK dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan digital yang semakin aman, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar