JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencuri perhatian di level nasional setelah dinobatkan sebagai Provinsi Terfavorit dalam ajang Jaga Desa Award 2026. Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menjadi indikator kuat meningkatnya pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa yang berdampak langsung pada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam puncak acara yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4) malam. Jawa Timur dinilai unggul dalam partisipasi pengiriman film pendek bertema pengawasan desa—sebuah pendekatan edukatif yang kini mulai diadopsi sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran di tingkat desa.
Capaian ini menjadi penting di tengah besarnya alokasi dana desa setiap tahun yang rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi dengan ketat. Dengan penghargaan ini, Jawa Timur dinilai berhasil memperkuat sistem kontrol publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap transparansi anggaran.
Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur, Badrul Amali, menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Gubernur Jawa Timur. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, disaksikan sejumlah pejabat tinggi negara.
Ajang ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta sejumlah tokoh nasional lainnya. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pengawasan desa kini menjadi isu strategis nasional.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, penghargaan ini mencerminkan kerja kolektif lintas sektor dalam membangun tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi cerminan komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.
Menurutnya, inovasi melalui media film pendek bukan sekadar ajang kreatif, tetapi telah menjadi alat edukasi publik yang efektif. Masyarakat desa kini didorong untuk lebih aktif mengawasi penggunaan anggaran, sekaligus memahami hak mereka dalam pembangunan.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat banyak kasus penyimpangan dana desa yang selama ini terjadi karena minimnya partisipasi masyarakat dan lemahnya pengawasan internal.
Khofifah menambahkan, pendekatan edukatif tersebut memberi rasa aman bagi perangkat desa dalam menjalankan program pembangunan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki akses informasi yang lebih terbuka untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Perangkat desa bisa berinovasi tanpa rasa khawatir, tetap berada di jalur yang benar. Masyarakat juga merasa lebih aman karena ada transparansi dalam setiap program,” katanya.
Dampaknya mulai terasa di berbagai wilayah. Sejumlah desa di Jawa Timur kini mulai mengadopsi sistem pelaporan yang lebih terbuka, termasuk publikasi penggunaan anggaran secara berkala. Hal ini mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Selain itu, pengawasan yang lebih ketat juga berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur desa. Proyek-proyek seperti jalan desa, sanitasi, hingga fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih efektif karena minim hambatan akibat penyimpangan anggaran.
Di sektor ekonomi, transparansi dana desa juga berkontribusi pada peningkatan program pemberdayaan masyarakat. Dana yang sebelumnya rawan bocor kini lebih tepat sasaran, termasuk untuk UMKM desa dan program padat karya.
Khofifah menegaskan, penghargaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa. Ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan akhir, tetapi pemicu untuk terus memperbaiki pelayanan publik, memperkuat infrastruktur desa, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai instrumen pencegahan korupsi di level akar rumput.
Menurutnya, desa merupakan titik krusial dalam pembangunan nasional. Jika tata kelolanya tidak diawasi dengan baik, maka potensi kebocoran anggaran akan berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Program Jaga Desa adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam mengawal pemerintahan desa agar terhindar dari penyimpangan hukum,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa harus terus diperkuat. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.
Melalui program ini, aparat kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping dan edukator bagi perangkat desa. Tujuannya agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan sejak awal.
Penghargaan yang diraih Jawa Timur didasarkan pada tingginya partisipasi dalam mengirimkan film pendek bertema Jaga Desa. Karya-karya tersebut dinilai mampu merefleksikan komitmen daerah dalam membangun desa yang transparan dan akuntabel.
Pendekatan ini dinilai inovatif karena mampu menjangkau masyarakat luas dengan cara yang lebih mudah dipahami. Edukasi tidak lagi bersifat formal, tetapi dikemas dalam bentuk visual yang menarik dan relevan dengan kehidupan sehari-hari warga desa.
Selain Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo juga meraih penghargaan serupa di tingkat kabupaten. Hal ini semakin menguatkan posisi Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan komitmen tinggi terhadap tata kelola desa yang bersih.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat, dampak dari kebijakan ini semakin nyata. Transparansi anggaran membuat warga lebih percaya terhadap pemerintah desa, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.
Di sisi lain, perangkat desa juga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas. Dengan adanya pendampingan dari aparat, mereka dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut selama sesuai aturan.
Ajang Jaga Desa Award 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen nasional terhadap pembangunan desa yang bersih. Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk terus berinovasi dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.
Ke depan, model edukasi berbasis kreatif seperti film pendek diprediksi akan semakin dikembangkan. Selain meningkatkan kesadaran publik, pendekatan ini juga mampu menjangkau generasi muda desa yang selama ini kurang terlibat dalam isu tata kelola pemerintahan.
Dengan capaian ini, Jawa Timur tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai role model dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Semoga capaian ini menjadi energi kolektif untuk terus menghadirkan tata kelola desa yang semakin baik dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Khofifah.
Lainnya:
- Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
- Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
- Polemik Guru Dipecat Makin Panas, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Warning Marwah Guru Jangan Dihancurkan Birokrasi
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








