SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Penandatanganan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam.
Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Khofifah menegaskan, PSEL bukan sekadar pengelolaan sampah, melainkan bagian dari transformasi besar dari masalah menjadi potensi energi. “Ini adalah solusi komprehensif untuk menghadirkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Timur,” ujarnya.
Secara teknis, implementasi proyek ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional. Karena itu, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Rinciannya berasal dari Kota Surabaya 600 ton, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Sementara itu, di kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari. Sumbernya berasal dari Kabupaten Malang sebesar 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu 38,09 ton per hari. Pembangunan PSEL direncanakan berlokasi di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Khofifah memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut agar berjalan optimal. Mulai dari koordinasi lintas daerah, monitoring dan evaluasi, hingga penyelesaian kendala yang mungkin muncul.
“Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Termasuk pelaporan berjenjang kepada pemerintah pusat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi antar daerah. Menurutnya, keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin menjadi nilai penting dalam mewujudkan keberlanjutan program ini.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih baik. Ikhtiar lapangan harus disertai ikhtiar batin agar hasilnya maksimal,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah yang dinilai terbaik secara nasional. Ia menyebut angka pengelolaan sampah di Jatim mencapai 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.
“Ini capaian luar biasa. Jawa Timur melampaui rata-rata nasional dan menjadi provinsi dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.
Selain itu, Hanif juga menyoroti penurunan praktik open dumping di Jawa Timur. Secara nasional, sekitar 66 persen kabupaten/kota masih menggunakan metode tersebut, sementara di Jawa Timur tinggal 44,7 persen.
Menurutnya, progres tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
“Kami di Kementerian Lingkungan Hidup perlu belajar dari Jawa Timur. Banyak praktik baik di sini yang bisa direplikasi secara nasional,” ujarnya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai barometer nasional dalam pengelolaan sampah dan pengembangan energi berbasis limbah. Program PSEL pun diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar