LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Brondong, Polres Lamongan, menggerebek praktik perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/1/2026) siang. Para pelaku melarikan diri saat petugas mendekat, meninggalkan ayam aduan dan sepeda motor di lokasi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang masuk sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam di lahan persawahan milik warga yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, S.H., bersama anggota piket jaga segera menuju lokasi menggunakan kendaraan patroli. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati arena sabung ayam yang masih aktif digunakan.
Namun, ketika petugas mendekat, para pelaku langsung kabur ke area persawahan. Kondisi medan yang berlumpur dan sulit dilalui kendaraan bermotor membuat pengejaran tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi dua kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam unit kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Brondong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga polisi dapat bertindak cepat. Ia menegaskan bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Polri juga mengajak warga terus berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujar Hamzaid.
Polres Lamongan memastikan penindakan terhadap praktik perjudian akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








