Kejati Kalbar Libatkan Media Kawal Pemberantasan Korupsi Daerah

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asintel Kejati Kalbar Yadi Rachmat Sunaryadi didampingi Kasipenkum I Wayan Gedin Arianta saat coffee morning bersama insan pers di Kalbar. Senin (tanggal). (Foto Dok Ho/Ded - RadarBangsa.co.id)

Asintel Kejati Kalbar Yadi Rachmat Sunaryadi didampingi Kasipenkum I Wayan Gedin Arianta saat coffee morning bersama insan pers di Kalbar. Senin (tanggal). (Foto Dok Ho/Ded - RadarBangsa.co.id)

KALBAR, RadarBangsa.co.id — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap proyek pemerintah dan pemberantasan korupsi daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan coffee morning bersama insan pers yang digelar sebagai bagian dari upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik.

Dalam forum tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kalbar Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya yang bersumber dari APBN dan APBD, menjadi perhatian serius institusinya.

Menurut Yadi, proyek pembangunan daerah kerap menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan. Bentuknya beragam, mulai dari mark-up anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi setiap tahapan proyek pemerintah agar pelaksanaannya sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Yadi.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan proyek pemerintah merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas penanganan perkara, penguatan fungsi intelijen penegakan hukum, serta peningkatan koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah dan lembaga penegak hukum lainnya.

Selain pengawasan internal, Kejati Kalbar juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat dan media. Dalam kesempatan itu, Kejaksaan membuka ruang partisipasi publik untuk turut mengawal pembangunan daerah melalui penyampaian informasi atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Peran media massa dinilai strategis dalam mendorong transparansi, membangun kesadaran publik, serta mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah. Melalui pemberitaan yang berimbang dan berbasis data, media diharapkan menjadi mitra dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

Melalui kegiatan coffee morning ini, Kejati Kalbar menegaskan keseriusannya dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pengawasan proyek pembangunan dan pemberantasan korupsi daerah, sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap sinergi dengan media dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Yadi.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru