Dari Mataram ke Lombok Barat: Jejak Pembunuhan Terungkap di CCTV

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polda NTB terkait pengungkapan kasus jenazah terbakar di Sekotong, Selasa (27/1/2026). (Foto Dok Ho/ain- RadarBangsa.co.id)

Konferensi pers Polda NTB terkait pengungkapan kasus jenazah terbakar di Sekotong, Selasa (27/1/2026). (Foto Dok Ho/ain- RadarBangsa.co.id)

MATARAM, RadarBangsa.co.id — Misteri penemuan jenazah perempuan hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terungkap. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban sendiri, setelah penyelidikan intensif berbasis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Korban diketahui bernama Yeni Widyastuti, sedangkan terduga pelaku berinisial BP, warga Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid dalam konferensi pers di Gedung Sasana Dharma, Selasa (27/1/2026).

“Korban adalah ibu kandung dari terduga pelaku. Kasus ini ditangani tim gabungan karena lokasi kejadian melintasi wilayah hukum,” ujar Kombes Pol Kholid.

Peristiwa bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menemukan jasad perempuan dalam kondisi hangus di pinggir jalan Dusun Batu Leong. Dua saksi awal segera melapor ke Polsek Sekotong. Aparat bersama tim Inafis Polres Lombok Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyelidikan berlanjut malam hari hingga koordinasi evakuasi dan otopsi dengan RS Bhayangkara Mataram. Keesokan harinya, Senin (26/1/2026), olah TKP lanjutan digelar. Penyisiran CCTV di sepanjang jalur menuju Sekotong mengarah pada sebuah Toyota Innova putih.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi menjelaskan, rekaman CCTV mempersempit identifikasi kendaraan dan pemiliknya. Tim kemudian mendatangi rumah terduga di Monjok Timur.

“Di bagasi mobil ditemukan bercak darah. Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui perbuatannya,” kata Arisandi.

Penyidik mengungkap, pembunuhan dilakukan saat korban tertidur. Pelaku melilitkan tali ke leher korban hingga meninggal dunia. Jenazah kemudian dibungkus sprei, dimasukkan ke bagasi mobil, dan dibawa menuju Sekotong. Di perjalanan, pelaku sempat membeli bahan bakar sebelum membakar jasad di lokasi sepi Batu Leong.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati. Pelaku mengaku kesal lantaran permintaan uang untuk membayar utang tidak dipenuhi korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua kendaraan, pakaian, sampel DNA darah, ponsel, serta barang lain yang masih didalami, termasuk temuan narkotika. Terduga dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran pengawasan keluarga dan lingkungan,” tutup Kombes Pol Kholid.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru