BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) mendatangi Mapolres Bangkalan, Rabu (3/12/2025), untuk meminta penjelasan atas lambatnya penanganan beberapa perkara yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti. Langkah ini menjadi sorotan karena banyak kasus yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, namun dianggap jalan di tempat.
Kedatangan rombongan WPK—yang mewakili puluhan media—menekankan pentingnya akuntabilitas aparat penegak hukum di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian. Koordinator audiensi, Syaiful Anam, mengatakan penundaan penanganan hukum dapat memicu keresahan dan menggerus kepercayaan publik.
“Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah aktivitas galian C ilegal yang sebelumnya menewaskan enam santri. Kapolres menyatakan akan menertibkan, tapi aktivitas di lapangan masih terlihat berjalan,” ujar Anam. Ia menilai penindakan setengah hati berpotensi menimbulkan tragedi serupa.
Ketua WPK, Supriadi, menambahkan bahwa pola komunikasi penyidik juga menjadi sorotan. Menurutnya, media perlu memperoleh informasi jelas agar publik tidak disuguhkan spekulasi. Ia menyoroti kasus curanmor yang menimpa seorang wartawan dua bulan lalu sebagai contoh minimnya progres penyidikan.
“Bukti lengkap, saksi ada, tapi tidak ada titik terang. Jika mitra kepolisian saja mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa?” ujarnya. Ia menegaskan perlunya evaluasi internal agar proses hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga terlihat berjalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyambut dialog tersebut dan mengapresiasi kritik para jurnalis. Ia menyebut masukan tersebut sebagai dorongan untuk perbaikan kinerja institusinya. “Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami ingin agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menanggapi isu galian C Jaddih, Hendro menegaskan bahwa Polres tidak menutup lokasi, namun melarang keras aktivitas yang melanggar hukum. “Kami bertindak sesuai aturan. Jika ada yang masih membandel, konsekuensi hukumnya pasti berjalan,” katanya.
Audiensi ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka. WPK menilai transparansi merupakan kunci agar aparat dan media dapat bekerja selaras dalam memberikan informasi akurat dan mendorong penegakan hukum yang profesional.
Penulis : Lan
Editor : Zainul Arifin









