Jurnalis Bangkalan Minta Polres Buka Perkembangan Kasus

Rabu, 3 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi WPK bersama Polres Bangkalan membahas perkembangan penanganan kasus. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Audiensi WPK bersama Polres Bangkalan membahas perkembangan penanganan kasus. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) mendatangi Mapolres Bangkalan, Rabu (3/12/2025), untuk meminta penjelasan atas lambatnya penanganan beberapa perkara yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti. Langkah ini menjadi sorotan karena banyak kasus yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, namun dianggap jalan di tempat.

Kedatangan rombongan WPK—yang mewakili puluhan media—menekankan pentingnya akuntabilitas aparat penegak hukum di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian. Koordinator audiensi, Syaiful Anam, mengatakan penundaan penanganan hukum dapat memicu keresahan dan menggerus kepercayaan publik.

“Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah aktivitas galian C ilegal yang sebelumnya menewaskan enam santri. Kapolres menyatakan akan menertibkan, tapi aktivitas di lapangan masih terlihat berjalan,” ujar Anam. Ia menilai penindakan setengah hati berpotensi menimbulkan tragedi serupa.

Ketua WPK, Supriadi, menambahkan bahwa pola komunikasi penyidik juga menjadi sorotan. Menurutnya, media perlu memperoleh informasi jelas agar publik tidak disuguhkan spekulasi. Ia menyoroti kasus curanmor yang menimpa seorang wartawan dua bulan lalu sebagai contoh minimnya progres penyidikan.

“Bukti lengkap, saksi ada, tapi tidak ada titik terang. Jika mitra kepolisian saja mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa?” ujarnya. Ia menegaskan perlunya evaluasi internal agar proses hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga terlihat berjalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyambut dialog tersebut dan mengapresiasi kritik para jurnalis. Ia menyebut masukan tersebut sebagai dorongan untuk perbaikan kinerja institusinya. “Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami ingin agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menanggapi isu galian C Jaddih, Hendro menegaskan bahwa Polres tidak menutup lokasi, namun melarang keras aktivitas yang melanggar hukum. “Kami bertindak sesuai aturan. Jika ada yang masih membandel, konsekuensi hukumnya pasti berjalan,” katanya.

Audiensi ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka. WPK menilai transparansi merupakan kunci agar aparat dan media dapat bekerja selaras dalam memberikan informasi akurat dan mendorong penegakan hukum yang profesional.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru