Kades Diperas, Dua Oknum LSM Dicokok Polisi Probolinggo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Kedua tersangka yakni SW (40), warga Desa Curahtemu, dan SP (34), warga Desa Seboro, kini telah ditahan setelah tertangkap tangan (OTT) oleh petugas, Rabu (9/4).

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pembangunan jalan sepanjang 1,5 kilometer di Desa Ranon yang dituduhkan oleh kedua oknum LSM tersebut. Mereka menilai pembangunan yang telah selesai itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan berulang kali mendesak bertemu dengan Kades Sirrahum guna mengklarifikasi proyek tersebut.

“Sejak Januari 2025 mereka sudah menghubungi saya, mempertanyakan proyek jalan. Namun saya sedang sibuk dan tidak bisa selalu menemui mereka,” ungkap Kades Sirrahum saat dikonfirmasi, Kamis (10/4).

Karena tidak mendapat respons yang diinginkan, kedua pelaku mulai melontarkan ancaman akan memviralkan dugaan penyimpangan proyek dan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Tekanan tersebut berujung pada permintaan uang tutup mulut sebesar Rp 20 juta kepada Kades.

“Karena diancam, saya minta pada mereka untuk tidak membesar-besarkan dugaan penyimpangan itu. Sebab, belum ada bukti kuat. Lagi pula realisasi pembangunan fisik sudah sesuai dengan anggaran dan rencana (RAB),” lanjut Kades.

Merasa tertekan, Kades akhirnya menyanggupi memberikan uang senilai Rp 3 juta dan mengatur pertemuan di rumahnya. Namun sebelum pertemuan itu, ia melapor ke Polres Probolinggo.

“Karena ancaman semakin intens, saya laporkan ke polisi. Saya tidak punya uang sebanyak itu,” ujarnya.

Petugas yang telah bersiaga di lokasi langsung menangkap kedua pelaku saat menerima uang tersebut. Barang bukti berupa uang Rp 3 juta turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan bahwa saat ini kedua tersangka telah ditahan dan penyidikan terus berlanjut.

“Setelah OTT, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Saat ini sudah kami tahan dan akan kami dalami lebih lanjut motif dan kemungkinan adanya korban lain,” jelasnya.

Polres Probolinggo mengimbau kepada para kepala desa atau masyarakat yang mengalami pemerasan agar segera melapor ke pihak berwajib guna ditindaklanjuti secara hukum.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: Radar Bromo

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, saat menyampaikan evaluasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Pendopo Pratanu, Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (10/10/2025). (Dok. KBP3A Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:53 WIB