KOTA BATU, RadarBangsa.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH., memimpin prosesi serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Rabu (23/7/2025). Acara yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kantor Kejati Jatim, Surabaya, itu berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat utama Kejati serta seluruh Kajari dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam momen tersebut, Didik Adyotomo, SH., MH., CSSL., resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Andy Sasongko, SH., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di wilayah Bandar Sri Bentan, Kepulauan Riau. Sementara Didik akan mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Kalimantan Timur.
Pergantian ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang berisi tentang rotasi dan promosi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim menegaskan bahwa setiap penempatan jabatan di lingkungan Adhyaksa bukan dilakukan secara serampangan, melainkan melalui pertimbangan matang serta proses penilaian yang objektif.
“Setiap jabatan diputuskan berdasarkan tahapan evaluasi yang terukur dan sesuai dengan kemampuan individu. Oleh karena itu, saya minta kepada pejabat yang baru untuk mencurahkan sepenuhnya keahlian dan integritasnya,” ujar Kuntadi.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan di dunia penegakan hukum kian kompleks. Karena itu, setiap jaksa—terlebih yang menduduki posisi pimpinan—dituntut memiliki kemampuan manajerial yang baik, wawasan hukum yang mendalam, dan tentu saja nilai-nilai moral yang kokoh.
“Nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa bukan hanya semboyan, tapi harus tercermin dalam tindakan. Jadilah panutan, bukan hanya di internal, tapi juga bagi masyarakat luas,” pesannya menutup sambutan.
Dengan dilantiknya Andy Sasongko sebagai Kajari Batu yang baru, diharapkan semangat pembaruan dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan Negeri Batu semakin kuat, sejalan dengan komitmen kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang bersih dan berintegritas.
Penulis : wanto
Editor : Zainul Arifin