Kakek 74 Tahun di Tahan di Rutan Polres Demak, Kapolres Beri Klarifikasi

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono

DEMAK, RadarBangsa.co.id – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berikan klarifikasi atas berita yang beredar di beberapa media terkait seorang kakek bernama Kasmito (74) yang ditahan di Rutan Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.

Pers rilis atas klarifikasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy yang diwakili Kaur Mitra AKP Dhani Herlambang.

Menurut keterangan Kapolres kejadian terjadi pada (7/9) warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.

Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kakek Kasmito

“Pria korban pembacokan tersebut oleh warga dilarikan ke Puskesmas, tapi karena puskesmas tidak bisa menangani akhirnya di bawa ke rumah sakit,”terang Kapolres.

Selanjutnya warga yang menemukan kejadian tersebut melaporkan ke Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan, segera setelah mendapat laporan Satreskrim Polres Demak mengecek ke rumah sakit namun korban belum bisa dimintai keterangan.

“Setelah beberapa hari Satreskrim Polres Demak datang kembali untuk meminta keterangan pada korban setelah kondisi korban membaik,”ungkap Budi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan mencari pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Demak untuk diperiksa.

“Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan ke kajaksaan,”tuturnya.

Kapolres memberikan keterangan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasmito tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan sedangkan kasus pencurian baru dilaporkan pada (11/10) dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak selanjutnya kita lakukan langkah penyidikan sehingga dapat menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,”ujar Budi.

Polres Demak telah secara profesional menangani kasus-kasus tersebut. Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat bijak dalam membaca dan menilai sebuah berita.

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru