LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kanit Provost Polsek Laren melakukan pengawasan melekat terhadap petugas jaga di Mapolsek Laren, Kamis (3/9/2026). Pemeriksaan menyasar petugas jaga lama maupun petugas jaga baru yang bertugas di KSPKT untuk memastikan kesiapan personel dan ketertiban perlengkapan dinas.
Pemeriksaan mencakup senjata api (senpi), amunisi, serta sejumlah barang inventaris kepolisian yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan kepolisian.
Kanit Provost Polsek Laren, Bripda Tomi, mengatakan pemeriksaan perlengkapan dinas diperlukan untuk memastikan setiap personel menjalankan tanggung jawabnya secara disiplin. Barang yang berada dalam penguasaan petugas juga harus tercatat dan digunakan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap personel, khususnya berkaitan dengan senpi, amunisi, dan barang inventaris yang digunakan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Menurut Bripda Tomi, tanggung jawab personel tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga terhadap perlengkapan dinas yang digunakan. Karena itu, pemeliharaan dan penggunaan senpi serta amunisi harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Setiap personel wajib menjaga dan merawat seluruh barang inventaris yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk senpi dan amunisi, penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” tegasnya.
Pengawasan rutin juga dilakukan untuk memastikan petugas jaga tetap siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ketertiban administrasi menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
“Pengawasan ini sudah menjadi SOP dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari. Kami ingin memastikan seluruh personel tetap disiplin, tertib administrasi, dan siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar