Kapolres Kendal: Dua Pemuda di Kendal Pukul Polisi saat Patroli, Diduga Dipicu Alkohol

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Emosi yang dipicu pengaruh minuman beralkohol diduga menjadi penyebab dua pemuda melakukan pemukulan terhadap anggota polisi saat patroli di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Dua pemuda tersebut berinisial MH (20), warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, dan AF (18), warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengungkapkan, kasus tersebut mencuat setelah video pemukulan terhadap anggota polisi saat melerai keributan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi ketika anggota Polsek Kaliwungu melaksanakan patroli gabungan pada malam hari di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Saat itu, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan dua kelompok pemuda.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melerai pertikaian agar situasi tidak semakin memanas. Namun, dua pemuda dari kelompok tersebut justru tidak terima saat dilerai oleh anggota polisi.

Dalam kondisi emosi dan diduga terpengaruh minuman beralkohol, kedua pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap anggota polisi yang sedang menjalankan tugas.

“Motif sementara dipicu emosi dan pelaku diduga terpengaruh minuman beralkohol,” kata Hendry saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda kategori V hingga Rp500 juta.

 

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026
Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:34

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru