LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., menghadiri sosialisasi pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Balai Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu juga dirangkai dengan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan usulan RKP Tahun 2028.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasipem Ja’far, S.E., Kepala Desa Balongwangi Kasiono, Wakil BPD Kasmadi, Koptu Teguh mewakili Danramil, Pendamping Desa Nurul Yakin, Ketua LPM, serta para Kepala Dusun. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Kepala Desa Balongwangi, Kasiono, mengatakan pembentukan panitia pengisian BPD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Melalui musyawarah ini kami berharap seluruh tahapan pembentukan panitia pengisian BPD dapat berjalan dengan baik, tertib, dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat Desa Balongwangi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta yang hadir. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan tahapan pengisian BPD.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan tahapan pengisian BPD berlangsung,” ujarnya.
Kapolsek juga mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak Kepolisian.
“Manfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi yang memerlukan penanganan cepat dari Kepolisian,” jelasnya.
Tak hanya itu, IPTU Fahrur Rozi turut menjelaskan terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon anggota BPD. Menurutnya, pelayanan pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polsek Tikung untuk memenuhi kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Pembuatan SKCK bagi calon anggota BPD cukup dilakukan di Polsek untuk mendukung kelengkapan administrasi yang diperlukan,” terangnya.
Sementara itu, Kasipem Kecamatan Tikung, Ja’far, S.E., menambahkan bahwa sosialisasi pembentukan panitia pengisian BPD menjadi bagian dari tahapan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan pengisian anggota BPD.
Ia berharap seluruh proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan pengisian anggota BPD dapat berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap tahapan pembentukan panitia hingga pelaksanaan pengisian BPD dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar