LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung bersama Pemerintah Desa Wonokromo menggelar kegiatan silaturahmi dan koordinasi guna meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wonokromo itu dihadiri Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, Kepala Desa Wonokromo Ari, Kasi Pelayanan Radi, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi Ba’i. Pertemuan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam koordinasi tersebut, jajaran Polsek Tikung bersama perangkat desa membahas langkah-langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Upaya pencegahan menjadi perhatian utama mengingat tindak pidana 3C masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi mengatakan sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya mencegah terjadinya tindak pidana 3C di Kecamatan Tikung,” kata Fahrur Rozi.
Menurutnya, keterlibatan perangkat desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Informasi dari masyarakat dan perangkat desa sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang terjalin di tingkat desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar