Kapus Lahusa Dibebaskan, Pihak Polres Nias Selatan Sebut Alat Bukti Minim

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, RadarBangsa.co.id – Oknum Kepala Puskesmas (Kapus) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar, telah dibebaskan oleh Kepolisian Resort Nias Selatan. Kapus Lahusa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Lurusan Hati Harefa, S.K.M alias Ama Inggrit Harefa, dibebaskan setelah digerebek oleh keluarga korban dan diamankan di Polres Nias Selatan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nisel, J. Pardede, menyatakan pada Senin (15/1/2024) bahwa pemulangan Kapus terjadi karena belum cukupnya alat bukti. Menurutnya, surat bukti yang ada tidak mendukung laporan keluarga korban sehingga belum dapat dilakukan peningkatan sidik. Pardede juga mencatat bahwa hasil visum tidak menunjukkan tanda-tanda rusak atau lecet pada korban.

“Kami dengar juga mereka sudah melakukan perdamaian kedua belah pihak di kampong, dan saya juga mendapatkan informasi dari Pengacara si korban, katanya Kapus telah membayar dendanya sebesar Seratus Juta Rupiah (Rp. 100.000.000),”terang Pardede.

Mereka telah sepakat untuk penyelesaian adatnya, tapi kasusnya ini belum tuntas, masih di lanjutkan proses hukumnya.

Meskipun demikian, Pardede menegaskan bahwa pihak Polres tidak berani menghentikan perkara ini.” Mereka masih akan memanggil korbannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta melanjutkan proses hukumnya,”imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Nisel, Freddy Siagian, S.H, dalam konfirmasi melalui chat WhatsApp pada Selasa (16/1/2024), memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut. Freddy menyebut bahwa penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk wawancara dengan pelapor, korban, terlapor, dan saksi-saksi lainnya, serta meminta visum.
“Hingga saat ini, penyidik belum dapat menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam konfirmasi terpisah, Kapolres Nias Selatan AKBP. Boney Wahyu Wicaksono, S.I. K., belum memberikan respon terkait kasus ini. Wartawan radarbangsa.co.id telah mencoba menghubunginya melalui WhatsApp pribadinya. Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB