Kasus DPRD NTB Memanas, Pemprov Minta Sidang Bebas Tekanan

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Pemprov NTB Ahsanul Halik saat memberikan keterangan di Mataram, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Jubir Pemprov NTB Ahsanul Halik saat memberikan keterangan di Mataram, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB harus berjalan objektif tanpa intervensi opini publik. Penegasan ini disampaikan di tengah meningkatnya tekanan dan aksi massa yang mengiringi jalannya persidangan.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, menyatakan bahwa dinamika aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, proses peradilan tidak boleh dipengaruhi tekanan di luar mekanisme hukum.

“Kami menghormati penyampaian pendapat sebagai hak masyarakat. Tetapi proses peradilan harus berjalan objektif dan tidak dipengaruhi tekanan massa,” ujarnya di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Isu ini menjadi perhatian publik karena berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan daerah. Jika tidak dikelola dengan baik, tekanan opini dapat mengaburkan substansi perkara.

Pemprov menekankan pentingnya melihat persoalan secara utuh, termasuk kebijakan pemerintah daerah yang kerap dikaitkan dengan kasus yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap kebijakan memiliki dasar hukum dan mekanisme administratif yang jelas.

“Kebijakan daerah tidak bisa dipersepsikan secara personal. Semua melalui proses regulatif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait desakan menghadirkan Gubernur NTB dalam persidangan, Pemprov menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Dalam sistem peradilan pidana, hakim memiliki independensi menentukan relevansi saksi.

“Kami percaya majelis hakim akan bertindak profesional berdasarkan fakta persidangan, bukan tekanan di luar,” jelasnya.

Pemprov juga menjelaskan bahwa dinamika perubahan program dalam APBD merupakan praktik administratif yang sah. Penyesuaian tersebut merujuk pada regulasi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan aturan pengelolaan keuangan daerah.

Langkah ini penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan adaptif sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik tidak terganggu meski terjadi dinamika politik dan hukum.

Selain itu, Pemprov NTB mengajak masyarakat menjaga ruang publik tetap sehat dan konstruktif. Kebebasan berpendapat diakui, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berimbang.

“Kami mengajak semua pihak menjaga objektivitas agar tidak membangun persepsi yang menyesatkan,” tambahnya.

Di tengah situasi tersebut, Pemprov memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Program pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Pemerintah tetap bekerja untuk masyarakat. Pelayanan publik harus terus berjalan tanpa terganggu dinamika yang ada,” pungkas Ahsanul Halik.

Lainnya:

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru