Kasus Dugaan Penipuan Rp4 Miliar di Probolinggo Masih Berproses, Polisi Tegaskan Penanganan Profesional

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa (ist)

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa (ist)

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menegaskan bahwa proses penyidikan terkait dugaan penipuan senilai Rp4 miliar masih terus berjalan. Penanganan perkara dilakukan secara bertahap dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan akuntabilitas.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya aksi protes dari korban penipuan di depan kantor polisi setempat. Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa total kerugian korban mencapai Rp8,9 miliar.

“Nilai kerugian yang tercantum dalam laporan polisi adalah sebesar Rp4 miliar, bukan Rp8,9 miliar seperti yang diberitakan,” kata AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, berkoordinasi dengan pihak ahli, hingga menjalin komunikasi dengan Polda Jawa Timur guna memperkuat landasan hukum dalam penanganan kasus.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai fakta berisiko menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat dan dapat berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami memahami keinginan pelapor agar kasus ini segera dituntaskan. Karena itu, penyidikan tetap kami lanjutkan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

AKP Putra Adi juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang memiliki dimensi perdata dan pidana, penyidik harus bekerja secara cermat dan objektif. Proses hukum, lanjutnya, membutuhkan waktu dan ketelitian.

“Setiap laporan yang masuk kami proses sesuai prosedur dan kewenangan yang melekat pada institusi,” tegasnya.

Polres Probolinggo, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya keseimbangan informasi agar opini publik tidak dibangun di atas narasi yang menyimpang dari fakta lapangan.

“Kepolisian tidak menutup diri terhadap kritik. Namun, kami berharap publik juga mendapat informasi yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas AKP Putra Adi.

Lainnya:

Penulis : Nanang

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas

Berita Terbaru