Kasus Pencabulan Kepala Dusun di Glagah, SU, Gegerkan Lamongan

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI (net)

ILUSTRASI (net)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang Kepala Dusun berinisial SU (49) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, dikirim ke rumah tahanan Polres Lamongan pada Rabu (23/1/2024). Ia dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur yang merupakan warganya sendiri.

Ipda Andi Nur Cahya, Kasi Humas Polres Lamongan, menyatakan bahwa orang tua korban melaporkan Kepala Dusun tersebut karena tidak dapat menerima perlakuan tidak senonoh terhadap anaknya yang berusia 16 tahun. Kasus ini ditangani oleh unit PPA Polres Lamongan, dan tersangka sudah ditetapkan dan ditahan di rutan Polres Lamongan.

“Penetapan tersangka Kepala Dusun SU ini dilakukan setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan adanya tindakan pidana tersebut,” ujar Ipda Andi Nur Cahya.

Ia menambahkan bahwa setelah terkumpul bukti yang cukup, penyidik melakukan gelar perkara untuk membahas kasus ini lebih lanjut. Kejadian tersebut terbongkar setelah beredar video berdurasi 3 menit yang menunjukkan korban tanpa busana sedang mempermainkan alat kelaminnya. Video tersebut kemudian sampai kepada tetangga korban, yang memberitahukannya kepada orang tua korban.

Orang tua korban, berinisial FA, setelah mengecek kebenaran video tersebut dengan anaknya, mengakui bahwa anaknya adalah korban dalam video tersebut. Korban menceritakan bahwa perbuatan cabul tersebut terjadi di sebuah warung milik tersangka, di mana korban diminta untuk telanjang dan memainkan alat kelaminnya oleh Kepala Dusun. Selain itu, tersangka juga menjanjikan sejumlah uang kepada korban untuk menuruti permintaannya, sambil memainkan dan mencium alat kelamin korban berulang kali.
“Jadi modus tersangka terhadap korban dengan cara di iming – iming uang sehingga korban mau diperlakukan seperti itu oleh tersangka,” terangnya
Sementara itu Kepala Desa Glagah, Misran ,mengakui jika terduga pelaku adalah perangkat desanya yang menjabat sebagai Kepala Dusun. Misran mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian, Sebagai kepala desa, Misran menyebut jika sudah berusaha melakukan mediasi tapi gagal.

“Ya benar beliau Kasun, saya menunggu dan menghargai prosesnya . Saya tadi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Lamongan,” jelasnya Misran. pada Rabu (24/1/2024)

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru