Kasus Tanah, Oknum TNI AL Ini Arogan kepada Para Pengontrak Rumah di Surabaya

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum, Moh Taufik MD (kanan ketiga) dan kliennya/Hj. Siti Husnia (tengah).

Penasehat Hukum, Moh Taufik MD (kanan ketiga) dan kliennya/Hj. Siti Husnia (tengah).

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kasus perkara tanah di Jalan Tenggumung Wetan No. 121, Kec. Semampir Kota Surabaya, menimbulkan polemik. Pasalnya, oknum TNI AL terlibat di dalamnya. Tanah yang berukuran 10m x 57 m2, melalui Penasehat Hukum, Moh. Taufik MD bersama kliennya, Hj. Siti Husnia.

Taufik mengatakan, kejadian bermula dari 4 bulan yang lalu, ketika oknum TNI AL berinisial M dan A mendatangi lokasi di Jalan Tenggumung Wetan, No. 121, mengusir dan menyuruh minggat pengontrak rumah milik kliennya.

“Padahal tanah itu adalah milik klien saya yang berasal dari mantan suaminya, kenapa tiba-tiba oknum TNI yang katanya disuruh Mochdor, mendatangi dan mengintervensi pengontrak disini, apa wewenang oknum itu. Oknum TNI melakukan intervensi ke warga sipil, bukan minta maaf terus selesai, kita akan laporkan hal ini ke Panglima TNI dan KSAL,” tuturnya pada awak media di Surabaya. Sabtu, (01/2/2020).

Baca Juga  BSPN PDIP Surabaya Mantabkan Pelatih Saksi dengan Training of Trainers

Lebih lanjut, pihaknya sudah laporkan oknum TNI AL itu ke Pomal pada hari Rabu (29/1) kemarin, dan di saat mediasi, pihak dari Komandan mau menghadirkan oknum itu untuk minta maaf. Ia siap memaafkan, tetapi, kita mau kasus oknum TNI AL itu dilanjut ke Pengadilan Militer, bukan minta maaf terus selesai.

Baca Juga  Pekerjaan di Gondangwetan Diduga tak Sesuai Spek, Dinas PU SDATR Minta Material Harus Diganti

”Saya berharap, UU Militer direvisi, mengingat jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh oknum TNI semestinya bisa dilaporkan ke polisi, kalau pelanggaran kode etik baru dilaporkan ke Pomal. Banyak masyarakat awam tidak mengetahui langkah apa ketika harus berurusan dengan oknum TNI, seperti kejadian yang menimpa klien kami ini,” ucap pria yang baru selesaikan studi S2 Hukum-nya di Unitomo.

Di kesempatan yang sama, orang yang kontrak rumah bernama Sri Wahyuni mengatakan bahwa, oknum TNI datang dan membentak bentak dirinya dan beberapa orang yang kontrak dan mengusir untuk pergi dari kontrakan.

Baca Juga  Satlantas Polres Lamongan Tindak 177 Pelanggar

“Saya menjadi takut atas kejadian itu, jika tidak pergi dalam waktu seminggu, akan kita bego rumah ini, kata oknum TNI AL itu,” beber Sri

Si korban, Siti Husnia menerangkan, ini sangat mengganggu pengontrak rumahnya, sampai ada yang minta uang kontrakan dikembalikan.

“Gara-gara ketakutan atas kejadian itu, saya minta pihak Pomal bisa bertindak supaya menjadi efek jera kepada oknum TNI AL yang sewenang erang dengan warga sipil,” tukas Husnia. (Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB