LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, belum sepenuhnya padam hingga Senin (12/10/2026). Petugas gabungan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk mengatasi api yang merambat ke bagian bawah tumpukan sampah setinggi sekitar 10 meter.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian kebakaran yang dilaporkan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto bersama anggota mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar untuk mendukung proses pemadaman.
“Polsek Solokuro bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) terus melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian,” jelas Hamzaid.
Menurut keterangan yang disampaikan, pemadaman menghadapi kendala karena bara api telah merambat ke bagian bawah tumpukan sampah. Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan penanganan hingga ke celah-celah tumpukan.
Lima unit mobil Damkar dikerahkan dengan pasokan air dari Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro. Pasokan air tersebut dilaporkan masih mencukupi untuk mendukung proses pemadaman.
“Sebanyak lima unit mobil Damkar dikerahkan untuk melakukan pemadaman dengan pasokan air dari Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, yang masih mencukupi,” lanjut Hamzaid.
Petugas melakukan penyiraman pada bagian atas tumpukan sampah. Selain itu, alat berat digunakan untuk membongkar tumpukan agar air dapat menjangkau bara api di bagian bawah.
“Petugas terus melakukan penyiraman pada bagian atas tumpukan sampah serta membongkar tumpukan menggunakan alat berat sembari menyemprotkan air ke celah-celah bara api di bagian bawah,” tambahnya.
Di tengah proses pemadaman, anggota Polsek Solokuro juga mengatur lalu lintas untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat asap tebal. Kapolsek Solokuro bersama anggota masih berada di lokasi untuk memantau situasi dan membantu kelancaran penanganan.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat dan pengguna jalan di sekitar TPA Dadapan agar berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar