Kebijakan Baru TN Alas Purwo Banyuwangi : Tarif Nol Rupiah untuk Ibadah di Pura Luhur Giri Salaka

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Taman Nasional Alas Purwo (IST)

Balai Taman Nasional Alas Purwo (IST)

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) mengeluarkan kebijakan baru yang menyenangkan umat Hindu yang ingin melaksanakan ibadah di kawasan Pura Luhur Giri Salaka. Mulai tanggal 22 November 2024, umat Hindu yang berkunjung untuk tujuan ibadah tidak akan dikenakan biaya tiket masuk, atau yang dikenal dengan tarif Rp. 0,00. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kegiatan keagamaan di kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan baru ini disampaikan oleh Kepala TN Alas Purwo, Agus Setyabudi, usai rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan Setda Banyuwangi, MY Bramuda, serta jajaran terkait di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (21/11/2024) kemarin. Agus menjelaskan, kebijakan tersebut mengikuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.38/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Kegiatan Tertentu Pengenaan Tarif Rp.0,00 (Nol Rupiah) di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, Taman Buru dan Hutan Alam.

“Berdasarkan peraturan ini, kegiatan ibadah atau keagamaan termasuk kegiatan religi dapat dikenakan tarif Rp. 0,00. Oleh karena itu, kami menerapkan kebijakan ini untuk umat Hindu yang ingin beribadah di Pura Luhur Giri Salaka,” ujar Agus.

Meskipun biaya tiket masuk untuk tujuan ibadah tidak dikenakan, Agus menekankan bahwa umat Hindu yang hendak beribadah harus terlebih dahulu mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Izin ini dapat diperoleh melalui permohonan yang diajukan di loket pintu masuk TNAP dengan adanya penanggung jawab dari masyarakat lokal atau pengelola Pura Luhur Giri Salaka.

“Formulir permohonan untuk kegiatan religi sudah kami sediakan. Umat Hindu yang akan beribadah tinggal mengisi formulir tersebut di loket,” tambah Agus.

Kebijakan tarif Rp. 0,00 hanya berlaku untuk kegiatan ibadah di Pura Luhur Giri Salaka. Sedangkan, untuk kendaraan yang digunakan menuju kawasan tersebut tetap dikenakan tiket masuk sesuai ketentuan yang berlaku. Agus juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan keagamaan dan tidak termasuk kegiatan wisata. Jika pengunjung melakukan kegiatan wisata atau ibadah di luar Pura Luhur Giri Salaka, maka tiket masuk pengunjung sesuai dengan tarif yang berlaku.

“Kebijakan pengenaan tarif nol rupiah ini mulai kami sosialisasikan dan ujicobakan pada hari Jumat, 22 November 2024. Namun, untuk kegiatan wisata atau kegiatan ibadah di luar Pura Luhur Giri Salaka, tarif tiket masuk tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada,” terang Agus.

Sementara itu, Agus juga menjelaskan adanya kenaikan tarif masuk ke dalam TN Alas Purwo yang berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai diberlakukan pada 30 Oktober 2024. Salah satu perubahan besar dalam kebijakan ini adalah adanya perubahan nomenklatur dari “Rayon” menjadi “Kelas”. TN Alas Purwo kini masuk dalam kelas II, yang berkonsekuensi pada kenaikan tarif tiket masuk.

“Sebagai contoh, tarif masuk pada hari kerja yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 20.000, sementara pada hari libur yang sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 30.000,” jelas Agus.

Asisten Pemerintahan MY Bramuda menyambut baik kebijakan tarif nol rupiah ini dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dan Balai TNAP yang telah memperhatikan kebutuhan umat Hindu di kawasan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Kami akan turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” kata Bramuda.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan umat Hindu yang ingin beribadah di Pura Luhur Giri Salaka dapat merasa lebih mudah dan nyaman, serta tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi. Kebijakan ini juga menjadi bukti komitmen Balai TNAP dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus menjaga kelestarian alam.

Lainnya:

Penulis : Les

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Duka di Sidoarjo Berbuah Perhatian Negara, Santunan Besar Diserahkan Subandi
Saat Daerah Lain Krisis Pangan, Khofifah Justru Siapkan Ekspor Beras dari Jatim
Jatim Targetkan Produksi Padi Naik 5 Persen, Khofifah Fokus Cegah Gagal Panen
Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
Polemik Guru Dipecat Makin Panas, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Warning Marwah Guru Jangan Dihancurkan Birokrasi
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen Tertinggi Se-Jawa, Khofifah Ungkap Mesin Penggerak di Tengah Krisis Global
Sekolah Rakyat di Bangkalan Diserbu 600 Pendaftar, Bupati Lukman Hakim Desak Pembangunan Dipercepat
Kebijakan Baru TN Alas Purwo Banyuwangi : Tarif Nol Rupiah untuk Ibadah di Pura Luhur Giri Salaka

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:53 WIB

Duka di Sidoarjo Berbuah Perhatian Negara, Santunan Besar Diserahkan Subandi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:20 WIB

Saat Daerah Lain Krisis Pangan, Khofifah Justru Siapkan Ekspor Beras dari Jatim

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:13 WIB

Jatim Targetkan Produksi Padi Naik 5 Persen, Khofifah Fokus Cegah Gagal Panen

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:48 WIB

Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:33 WIB

Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan

Berita Terbaru