NGANJUK, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kecamatan Gondang menggelar sosialisasi sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 17 desa dan berlangsung di Pendopo Kecamatan Gondang, Selasa (20/1/2026).
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal pemerintah kecamatan untuk mempercepat pendistribusian SPPT kepada wajib pajak, sekaligus mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah. Pajak PBB-P2 dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan layanan publik di wilayah Gondang.
Camat Gondang, Bayu Istas Sasongko, menegaskan bahwa pemerintah desa memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pajak kepada masyarakat. Ia meminta agar SPPT yang telah diterima segera disampaikan kepada warga tanpa penundaan.
“Kami mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Desa agar segera mendistribusikan SPPT ini kepada masyarakat. Semakin cepat SPPT diterima warga, semakin besar peluang pembayaran dilakukan lebih awal,” ujar Bayu dalam arahannya.
Selain percepatan distribusi, Camat Bayu juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan pajak. Menurutnya, akurasi pencatatan dan ketepatan penyetoran menjadi fondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada publik.
“Setiap rupiah yang dipungut harus tercatat dengan jelas dan disetorkan tepat waktu. Administrasi yang rapi adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bayu turut menyampaikan pesan langsung kepada warga di 17 desa agar tidak menunda kewajiban pembayaran pajak. Ia mengingatkan bahwa pembayaran lebih awal tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari sanksi denda administratif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gondang untuk taat pajak dan membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Ini adalah bentuk partisipasi nyata warga dalam pembangunan daerah,” katanya.
Sosialisasi juga memaparkan berbagai kanal pembayaran PBB-P2 yang kini semakin mudah diakses, mulai dari bank daerah, kantor pos, hingga layanan pembayaran digital dan dompet elektronik. Pemerintah berharap kemudahan tersebut dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dengan penyerahan SPPT kepada 17 desa, Pemerintah Kecamatan Gondang berharap terbangun sinergi yang kuat antara kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah sejak awal tahun anggaran 2026.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar