Kejari Kendal Perluas Peran hingga Hukum Daerah

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal Lila Nasution menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebatas penegakan hukum pidana.

Melalui penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, Kejaksaan kini memperluas ruang lingkup kerja sama hingga pendampingan pembentukan peraturan daerah dan penyelesaian perkara di bidang perdata serta tata usaha negara.

Kejari Kendal, menyebut langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Dengan addendum ini, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum yang lebih komprehensif, mulai dari pertimbangan hukum hingga mewakili pemerintah dalam perkara perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya saat acara penandatanganan di Pendopo Kabupaten Kendal, Senin (8/9/2025).

Tak hanya itu, Kejari Kendal juga meluncurkan Forum Kolaborasi Hukum Daerah (FORMASIKUDA) sebagai wadah edukasi hukum sekaligus ruang kolaborasi lintas sektor.

Forum ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, digelar Edukasi Hukum Tematik dengan narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kendal, Raden Rara Putri Ayu Priamsari. Ia menekankan bahwa penguatan peran Jaksa Pengacara Negara sangat krusial untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formil, tetapi juga sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan kepentingan negara.

“Pendampingan ini tidak bisa berjalan sendiri. Butuh dukungan aktif dari seluruh instansi pemerintah agar kepercayaan antar lembaga semakin kuat,” kata Rara.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam cara Kejaksaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Dari semula fokus pada pidana, kini Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan lahirnya kebijakan hukum daerah yang berkualitas, bersih, dan akuntabel.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026
Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:34

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru