JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha membuka akses kerja bagi lansia seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan lansia sekaligus memanfaatkan potensi tenaga kerja yang selama ini belum optimal.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan proporsi lansia pada 2025 mencapai 11,93 persen dan terus meningkat. Kondisi ini menandai Indonesia mulai memasuki era masyarakat menua yang membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan lebih inklusif.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan partisipasi kerja lansia masih rendah dibanding usia produktif. Padahal, banyak lansia masih memiliki kemampuan dan pengalaman yang bisa dimanfaatkan dunia usaha.
“Masih ada potensi besar tenaga kerja lansia yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti dalam workshop di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, perlu ada perubahan pendekatan agar lansia tidak hanya dipandang sebagai kelompok rentan, tetapi juga sebagai sumber daya yang tetap produktif. Salah satu langkahnya adalah membuka akses kerja yang fleksibel dan sesuai kondisi fisik lansia.
Kemnaker juga tengah menyusun regulasi khusus terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia. Aturan ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memberikan perlindungan yang layak.
Kebijakan ini berdampak langsung pada kesejahteraan lansia, terutama dalam menjaga kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan. Di sisi lain, dunia usaha juga berpotensi mendapatkan tenaga kerja berpengalaman dengan etos kerja tinggi.
Namun, tanpa intervensi kebijakan, meningkatnya jumlah lansia berisiko menambah beban sosial dan ekonomi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci agar peluang kerja bagi lansia dapat terbuka lebih luas.
“Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata di lapangan,” tegas Esti.
Kemnaker berharap regulasi yang sedang disusun mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi peningkatan populasi lansia.
“Dengan akses kerja yang lebih luas, lansia diharapkan tetap produktif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,”tutupnya.
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








