JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta program Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini bertujuan memastikan program pemagangan tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja siap pakai yang terstandar.
Kebijakan tersebut diumumkan sebagai bagian dari penguatan program pemagangan nasional yang kini diikuti sekitar 100 ribu peserta di berbagai sektor. Pemerintah menilai selama ini pemagangan masih belum optimal jika tidak diiringi dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pemagangan dan sertifikasi menjadi kunci penting dalam menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri. Program ini dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga bukti konkret atas kemampuan yang dimiliki.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengatur skema prioritas bagi perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi peserta magang. Perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan mendapatkan akses lebih luas terhadap program strategis ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi,” ujar Yassierli dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa peran dunia usaha sangat krusial dalam memastikan kualitas hasil pemagangan.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” katanya.
Program pemagangan nasional saat ini dijalankan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026. Setiap peserta akan mendapatkan dokumen sesuai durasi keikutsertaan, mulai dari sertifikat magang hingga surat keterangan.
Kebijakan ini diyakini akan berdampak luas, terutama dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah penting dalam proses rekrutmen, karena memberikan kepastian standar kemampuan bagi perusahaan.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sertifikasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri.
Ke depan, Kemnaker menargetkan perluasan akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. “Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujar Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan SDM unggul dan berdaya saing.
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








