Kendal Jadi Tujuan Investasi Industri, KIK Bakal Melebar hingga Brangsong

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kabupaten Kendal kini menjadi salah satu daerah tujuan investasi industri di Jawa Tengah. Salah satu penandanya adalah keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) di Kecamatan Kaliwungu yang ke depan direncanakan melebar hingga Kecamatan Brangsong.

Pesatnya investasi industri tersebut mendorong DPRD Kabupaten Kendal menyiapkan regulasi untuk menata dan mengendalikan tempat hiburan serta rekreasi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, mengatakan pertumbuhan industri akan meningkatkan mobilitas masyarakat, termasuk masuknya pekerja dari luar daerah hingga tenaga kerja asing.

“Dengan meningkatnya investasi, tentu akan membuka kran datangnya pekerja dari luar daerah bahkan pekerja asing. Salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu penyediaan tempat rekreasi dan hiburan,” ujar Sulistyo saat public hearing Raperda Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, kebutuhan tempat hiburan dan rekreasi menjadi bagian dari perkembangan kawasan industri. Selain KIK, investasi Kendal juga ditandai rencana pembangunan terminal peti kemas di Kecamatan Weleri dan kawasan industri eks Seafer di Kecamatan Patebon.

Namun, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi regulasi agar perkembangan tempat hiburan dan rekreasi tetap sesuai dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat Kendal.

“Raperda ini lahir salah satunya karena menjawab tantangan perkembangan industri di Kabupaten Kendal,” katanya.

Jika nantinya disahkan, Kendal akan menjadi kabupaten kedua di Jawa Tengah setelah Cilacap yang memiliki aturan khusus mengenai penataan dan pengendalian tempat hiburan dan rekreasi.

 

 

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru