LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan mencuat ke publik usai muncul kabar soal pembayaran iuran sekolah yang ditransfer ke rekening pribadi. Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi tersebut.
Nur Endah menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan di MAN 1 Lamongan dikelola secara resmi dan tidak ada aliran dana ke rekening pribadi. Ia menyatakan, sistem pembayaran sudah melalui kesepakatan bersama antara komite madrasah dan wali murid.
“Pembiayaan pendidikan bersumber dari orang tua atau wali murid, sudah menjadi kesepakatan setelah pertemuan dan diskusi bersama wali murid dengan komite madrasah. Pembayaran langsung ke rekening lembaga, bukan rekening pribadi,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Untuk memudahkan orang tua, pihak madrasah memberikan opsi pembayaran baik secara bulanan maupun tahunan. Nur Endah juga menekankan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya, asalkan mengajukan permohonan resmi.
“Bagi siswa yang tidak mampu, bebas pembiayaan dengan mengajukan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau wali murid agar tidak ragu bertanya langsung ke pihak sekolah jika belum memahami prosedur tersebut. “Tidak perlu sungkan menemui Wakil Kepala Sekolah atau saya sendiri. Kami terbuka untuk mendiskusikan persoalan biaya pendidikan,” tambahnya.
Isu pungli yang beredar sempat menyebut nominal sumbangan pembangunan mencapai Rp4,5 juta. Namun, Nur Endah meluruskan bahwa angka sebenarnya lebih rendah, yakni berkisar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta, sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKJM).
Selain itu, terdapat kontribusi biaya operasional pendidikan Rp250 ribu per bulan serta sumbangan kegiatan ekstrakurikuler Rp1 juta per tahun. Semua itu, menurut pihak madrasah, telah melalui musyawarah bersama wali murid dan komite.
“Bukan Rp4,5 juta, tapi Rp3 juta hingga Rp3,5 juta, dan itu berdasarkan RKJM. Bagi yang tidak mampu, tetap ada kebijakan pembebasan biaya,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Nur Endah kembali menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara sekolah dengan wali murid. Ia menyarankan bukti transfer pembayaran disimpan dengan baik dan diserahkan ke lembaga sebagai dokumen resmi.
“Kami menyarankan agar struk transfer disimpan dan juga dikirim ke lembaga sebagai bukti pembayaran. Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan dari orang tua siswa,” pungkas Nur Endah.
Lainnya:
- Siswa SMP Al Muslim Waru Turun ke Desa, Gerakkan UMKM hingga Edukasi Kesehatan Warga
- Anak TK Diajak Masuk Mapolresta Sidoarjo, Polisi Ubah Ketakutan Jadi Keceriaan dan Disiplin
- Pemkab Jember Bongkar Praktik ‘Sekolah Favorit’, SPMB 2026 Dijaga Ketat Tanpa Titipan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








