BLITAR, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Jumat (12/9/2025) ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan apresiasi atas pandangan yang diberikan pimpinan maupun anggota DPRD. Menurutnya, masukan yang disampaikan bersifat konstruktif dan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk segera merealisasikan berbagai program prioritas.
Ia menjelaskan, fokus utama perubahan APBD tahun ini diarahkan pada pembangunan sektor-sektor potensial yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa di antaranya adalah pembangunan parkir umum, revitalisasi pusat perdagangan, hingga penguatan pasar tradisional dan sentra UMKM.
“Dengan perubahan APBD ini, ada beberapa kebijakan strategis daerah yang kami sesuaikan dengan asumsi anggaran terbaru. Dengan anggaran yang tersedia, tentu kami upayakan agar tetap optimal untuk peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan fasilitas umum dan layanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 tidak hanya sekadar penyesuaian administratif, melainkan juga strategi untuk merespons kondisi ekonomi terkini. Ia menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi pasca-pandemi serta dinamika politik akibat pergantian pimpinan daerah menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan ulang anggaran.
Selain itu, penggunaan sisa anggaran tahun 2024 juga dialihkan untuk kebutuhan pembangunan di tahun ini. “Arah penyesuaian ini tetap berfokus pada penguatan infrastruktur dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kami juga berharap alokasi anggaran dapat membantu penguatan UMKM, khususnya melalui koperasi merah putih yang saat ini mulai tumbuh sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Perubahan APBD ini diharapkan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik, peningkatan fasilitas umum, maupun kesempatan ekonomi baru. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa pengelolaan anggaran harus tetap transparan, akuntabel, dan pro terhadap kepentingan warga.
Dengan optimalisasi anggaran yang ada, pembangunan Kota Blitar diharapkan tidak hanya menyentuh sektor infrastruktur, tetapi juga memperkuat daya saing daerah di bidang ekonomi kreatif dan usaha kecil menengah.
“Perubahan APBD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kota Blitar yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” pungkas Wali Kota Syauqul Muhibbin.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








