Kota Blitar Mantapkan Komitmen Raih Predikat Kota Anti Korupsi

Jumat, 12 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan paparan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, Kamis (11/9/2025). (Foto: Dok. Pemkot Blitar)

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan paparan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, Kamis (11/9/2025). (Foto: Dok. Pemkot Blitar)

BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis (11/9/2025).

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memperkuat integritas birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik dan penegakan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan, tetapi juga penggunaan waktu, kebijakan, dan etika aparatur.
“Kami berkomitmen mencegah praktik korupsi sekecil apa pun, mulai dari penyalahgunaan keuangan, waktu, hingga kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” ujarnya.
Dalam evaluasi yang dipaparkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedi Arham, Kota Blitar mencatat progres pemenuhan indikator sebesar 78 persen dari total enam indikator penilaian. Dari jumlah itu, lima indikator telah terpenuhi secara maksimal, antara lain penguatan tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, dan peningkatan mutu pelayanan publik.

“Harapannya, Blitar bisa meraih predikat Kota Anti Korupsi. Dampaknya bukan hanya prestise, tetapi juga menjadi pemicu ASN untuk terus menjaga kode etik, mengelola keuangan secara transparan, dan berperilaku sesuai aturan,” jelas Ariz.

Sebagai bagian dari monev, KPK meninjau dua lokasi utama di Kota Blitar, yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo. Kedua tempat ini dinilai merepresentasikan upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan cepat, mudah, dan bebas pungli kepada masyarakat.

Pada Oktober mendatang, KPK dijadwalkan kembali ke Kota Blitar untuk melakukan penilaian tahap akhir. Hasil akhir akan diumumkan pada Desember 2025, sekaligus menetapkan daerah yang berhak menyandang predikat Kota/Kabupaten Percontohan Anti Korupsi.

Wali Kota Syauqul Muhibbin optimistis Kota Blitar mampu meraih predikat tersebut.
“Predikat Kota Anti Korupsi akan menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru