Kota Blitar Mantapkan Komitmen Raih Predikat Kota Anti Korupsi

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan paparan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, Kamis (11/9/2025). (Foto: Dok. Pemkot Blitar)

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan paparan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, Kamis (11/9/2025). (Foto: Dok. Pemkot Blitar)

BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis (11/9/2025).

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memperkuat integritas birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik dan penegakan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan, tetapi juga penggunaan waktu, kebijakan, dan etika aparatur.
“Kami berkomitmen mencegah praktik korupsi sekecil apa pun, mulai dari penyalahgunaan keuangan, waktu, hingga kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” ujarnya.
Dalam evaluasi yang dipaparkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedi Arham, Kota Blitar mencatat progres pemenuhan indikator sebesar 78 persen dari total enam indikator penilaian. Dari jumlah itu, lima indikator telah terpenuhi secara maksimal, antara lain penguatan tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, dan peningkatan mutu pelayanan publik.

“Harapannya, Blitar bisa meraih predikat Kota Anti Korupsi. Dampaknya bukan hanya prestise, tetapi juga menjadi pemicu ASN untuk terus menjaga kode etik, mengelola keuangan secara transparan, dan berperilaku sesuai aturan,” jelas Ariz.

Sebagai bagian dari monev, KPK meninjau dua lokasi utama di Kota Blitar, yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo. Kedua tempat ini dinilai merepresentasikan upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan cepat, mudah, dan bebas pungli kepada masyarakat.

Pada Oktober mendatang, KPK dijadwalkan kembali ke Kota Blitar untuk melakukan penilaian tahap akhir. Hasil akhir akan diumumkan pada Desember 2025, sekaligus menetapkan daerah yang berhak menyandang predikat Kota/Kabupaten Percontohan Anti Korupsi.

Wali Kota Syauqul Muhibbin optimistis Kota Blitar mampu meraih predikat tersebut.
“Predikat Kota Anti Korupsi akan menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Berita Terbaru

Menkomdigi Meutya Hafid saat dialog dengan pelajar di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB